Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang baru saja dikukuhkan turut membantu dalam menuntaskan kasus sengketa tanah di daerah setempat.
"Kehadiran DSI akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara profesional," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya.
Sahdin menambahkan, kehadiran DSI diharap dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah dan masyarakat terutama dalam menangani konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Ia berharap, para mediator yang tergabung dalam DSI Palangka Raya dapat menjalankan perannya dengan baik. Terutama mendorong kolaborasi DSI dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pelatihan mediasi.
“Kami berharap DSI dapat bekerja sama dengan pemerintah. Terutama dalam mengadakan pelatihan mediasi bagi lurah, camat, dan tokoh adat,” tambahnya.
Baca juga: Palangka Raya perkuat perlindungan hak anak dari eksploitasi
Sahdin juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas melalui pelatihan mediasi untuk memperkuat kemampuan para pemangku kepentingan, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Ia bahkan menawarkan kerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), untuk mengadakan pelatihan mediasi yang ditujukan kepada aparatur pemerintah. Khususnya yang menangani persoalan kepegawaian.
“Pelatihan mediasi ini penting. Terutama bagi aparatur pemerintah yang sering berhadapan dengan masalah kepegawaian. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur dapat lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan secara mediasi,” harapnya.
Di akhir penyampaiannya, Sahdin menekankan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari. “Kita semua harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, sehingga tercipta kolaborasi yang koordinatif dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Hal tersebut Sahdin terkait pelaksanaan sidang terbuka penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji, serta pelantikan profesi mediator, ajudikator, dan arbiter di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024
Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan peran pemuda dalam pelestarian lingkungan
Baca juga: ASN di Palangka Raya diminta tak terlibat kampanye selama Pilkada 2024
"Kehadiran DSI akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara profesional," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya.
Sahdin menambahkan, kehadiran DSI diharap dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah dan masyarakat terutama dalam menangani konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Ia berharap, para mediator yang tergabung dalam DSI Palangka Raya dapat menjalankan perannya dengan baik. Terutama mendorong kolaborasi DSI dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pelatihan mediasi.
“Kami berharap DSI dapat bekerja sama dengan pemerintah. Terutama dalam mengadakan pelatihan mediasi bagi lurah, camat, dan tokoh adat,” tambahnya.
Baca juga: Palangka Raya perkuat perlindungan hak anak dari eksploitasi
Sahdin juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas melalui pelatihan mediasi untuk memperkuat kemampuan para pemangku kepentingan, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Ia bahkan menawarkan kerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), untuk mengadakan pelatihan mediasi yang ditujukan kepada aparatur pemerintah. Khususnya yang menangani persoalan kepegawaian.
“Pelatihan mediasi ini penting. Terutama bagi aparatur pemerintah yang sering berhadapan dengan masalah kepegawaian. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur dapat lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan secara mediasi,” harapnya.
Di akhir penyampaiannya, Sahdin menekankan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari. “Kita semua harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, sehingga tercipta kolaborasi yang koordinatif dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Hal tersebut Sahdin terkait pelaksanaan sidang terbuka penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji, serta pelantikan profesi mediator, ajudikator, dan arbiter di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024
Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan peran pemuda dalam pelestarian lingkungan
Baca juga: ASN di Palangka Raya diminta tak terlibat kampanye selama Pilkada 2024