Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kaji tiru ke Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai upaya optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi.
"Langkah ini merupakan salah satu upaya kami untuk menerapkan pengelolaan kawasan konservasi secara efektif, meningkatkan sinergi pengawasan kawasan konservasi, maupun pengelolaan terumbu karang yang baik," kata Kepala Dislutkan Kalteng Darlianjah dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Dia memaparkan, kaji tiru tersebut dilakukan terhadap efektivitas kawasan konservasi di NTB yang meliputi zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat dan konservasi Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara.
Juga sekaligus kaji tiru perizinan pemanfaatan ruang laut yang meliputi pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha pihak swasta, pemerintah atau masyarakat di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kabupaten Lombok, Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan.
Baca juga: Kalteng borong empat penghargaan di ajang APPI 2024
Baca juga: Kalteng borong empat penghargaan di ajang APPI 2024
"Ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur kami dengan meningkatkan wawasan mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang akan diterapkan di kawasan Kalteng berupa transplantasi terumbu karang, ataupun pembuatan aplikasi ruang zona kawasan konservasi perairan," ujarnya.
Darliansjah menuturkan dengan upaya peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, maka diharap membantu pengembangan pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah agar semakin baik lagi.
Kepala Dislutkan NTB Muslim mengharapkan kaji tiru yang dilaksanakan Kalteng memberi manfaat bagi pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan.
"Agar dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi, diperlukan harmonisasi regulasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta regulasi BLUD kawasan konservasi. Juga perlu sosialisasi ke pelaku usaha bidang pariwisata tentang adanya regulasi kawasan konservasi, agar regulasi tetap berjalan dengan baik," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng sepakati kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya
Baca juga: Panen perdana udang vaname Shrimp Estate Berkah memuaskan
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan penataan pengelolaan pertambangan pacu PAD
Baca juga: Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng sepakati kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya
Baca juga: Panen perdana udang vaname Shrimp Estate Berkah memuaskan
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan penataan pengelolaan pertambangan pacu PAD