Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah resmi membentuk enam fraksi partai politik untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam pengumuman enam fraksi, Partai Demokrat yang memiliki dua kursi memilih gabung ke Fraksi PDIP yang mempunyai enam kursi, kata Ketua DPRD sementara, Bebie di Puruk Cahu, Kamis.

“Untuk Partai Gerindra yang memiliki satu kursi bergabung ke ke Fraksi PPP yang memiliki tiga kursi dan Partai Golkar yang juga memiliki satu kursi pilih gabung ke Fraksi PKS yang mempunyai tiga kursi,” katanya.

Pengesahan itu sendiri melalui rapat paripurna ke 1 masa sidang 3 dalam rangka pengumuman fraksi DPRD yang dilaksanakan di gedung DPRD di Puruk Cahu.

Sementara itu tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi PKB, Nasdem dan PAN memiliki masing-masing tiga kursi.

Adapun Fraksi PDIP menjabat sebagai ketua adalah Rumiadi,  Akhmad Maulana sebagai sekretaris, Lita Norfiana (Demokrat) sebagai bendahara dan Doni, Heriyus, Bebie, Fredrich Dominggus Yoga, serta Susilo (Demokrat) sebagai anggota.

Baca juga: Pasangan HEBAT resmi mendaftar ke KPU di Pilkada 2024 Murung Raya

Untuk Fraksi PPP menjabat sebagai ketua adalah Rejikinoor, Mariyanto menjadi sekretaris, Johansyah dan Sutrisno (Gerindra) sebagai anggota.

Sementara Fraksi PKS Imanudin menjadi ketua, Fitriadi sebagai sekretaris, H Barlin dan Olivia Wiswanti (Golkar) menjadi anggota.

Untuk Fraksi PKB, Akhirudin menjadi ketua, Mahyono sebagai sekretaris dan Dina Maulidah anggota. Fraksi Nasdem Fahriadi ketua, Tuti Marheni sekretaris dan Likon anggota. Fraksi PAN H. Gunawan ketua, Rianto sekretaris dan Liangsoi anggota.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD, Likon dan dari Pemda Murung Raya dihadiri Asisten III Setda, Batara, Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam kata pengantarnya, Bebie mengatakan, DPRD yang memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan perlu dibentuk fraksi-fraksi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan kewenangan DPRD.

“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada setiap fraksi agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan,” demikian Bebie.

Baca juga: Bermodal empat partai, pasangan Nurani daftar ke KPU Murung Raya

Baca juga: Nuryakin-Doni kantongi rekomendasi PDIP untuk maju di Pilkada Murung Raya

Baca juga: Pj Sekda Mura harap turnamen olahraga cegah generasi muda dari hal negatif


Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024