Palangka Raya (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery menekankan bahwa dengan keterlibatan anggota dewan dalam proses kampanye, tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik anggota dewan kepada masyarakat.
"Kalau anggota dewan itu tidak perlu mengajukan cuti pada saat terlibat dalam kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menjelaskan, bahwa anggota DPRD bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah sehingga pihaknya akan mengacu dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk itu dirinya meyakini bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tetap sama tanpa adanya unsur pilkada di dalamnya.
"Tentu meskipun kami turut dalam pendukung salah satu pasangan calon, tetapi hal ini tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Fairid-Zaini siap wujudkan Palangka Raya keren
Khemal melanjutkan, bahwa pihaknya saat ini tengah fokus dalam berbagai agenda dewan, seperti menggodok rancangan perubahan APBD Tahun 2024 hingga pembentukan alat kelengkapan dewan.
Hal ini telah berjalan sesuai dengan jadwal, yang membuktikan bahwa anggota dewan bekerja dengan profesional meski saat ini tahapan pilkada tengah berjalan.
"Kami bekerja dengan profesional, karena tentu masyarakat menunggu kinerja kami sebagai wakil dari mereka. Kami tidak ingin mengecewakan amanah yang telah diberikan," ujarnya.
Legislator partai Golkar ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalani pesta demokrasi secara sukacita dan sukaria.
Hal ini dilakukan agar selama pelaksanaan pilkada 2024 tidak terjadi adanya kegaduhan antar masyarakat hanya karena berbeda pilihan pemimpin.
"Kita ramaikan pilkada ini dengan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai terjadi perkelahian. Tentu kita semua ingin pilkada ini menciptakan pemimpin yang adil dan amanah bagi seluruh masyarakat," demikian Khemal.
Baca juga: Rojikinnor-Vina bertekad tingkatkan kesejahteraan guru
Baca juga: Ketua BSNPG-AMPG Golkar siap amankan suara dan saksi pilkada se-Kalteng
Baca juga: Delapan fraksi DPRD Palangka Raya sepakat bahas perubahan APBD 2024
"Kalau anggota dewan itu tidak perlu mengajukan cuti pada saat terlibat dalam kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menjelaskan, bahwa anggota DPRD bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah sehingga pihaknya akan mengacu dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk itu dirinya meyakini bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tetap sama tanpa adanya unsur pilkada di dalamnya.
"Tentu meskipun kami turut dalam pendukung salah satu pasangan calon, tetapi hal ini tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Fairid-Zaini siap wujudkan Palangka Raya keren
Khemal melanjutkan, bahwa pihaknya saat ini tengah fokus dalam berbagai agenda dewan, seperti menggodok rancangan perubahan APBD Tahun 2024 hingga pembentukan alat kelengkapan dewan.
Hal ini telah berjalan sesuai dengan jadwal, yang membuktikan bahwa anggota dewan bekerja dengan profesional meski saat ini tahapan pilkada tengah berjalan.
"Kami bekerja dengan profesional, karena tentu masyarakat menunggu kinerja kami sebagai wakil dari mereka. Kami tidak ingin mengecewakan amanah yang telah diberikan," ujarnya.
Legislator partai Golkar ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalani pesta demokrasi secara sukacita dan sukaria.
Hal ini dilakukan agar selama pelaksanaan pilkada 2024 tidak terjadi adanya kegaduhan antar masyarakat hanya karena berbeda pilihan pemimpin.
"Kita ramaikan pilkada ini dengan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai terjadi perkelahian. Tentu kita semua ingin pilkada ini menciptakan pemimpin yang adil dan amanah bagi seluruh masyarakat," demikian Khemal.
Baca juga: Rojikinnor-Vina bertekad tingkatkan kesejahteraan guru
Baca juga: Ketua BSNPG-AMPG Golkar siap amankan suara dan saksi pilkada se-Kalteng
Baca juga: Delapan fraksi DPRD Palangka Raya sepakat bahas perubahan APBD 2024