Kuala Kurun (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sesuai hasil pengundian, paslon Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing mendapat nomor urut 1 dan paslon Kusnadi B Halijam-Daldin mendapat nomor urut 2,” ucap Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon di Kuala Kurun, Senin malam.
Pengundian nomor urut paslon merupakan agenda dari rapat pleno terbuka, usai beberapa hari sebelumnya dilakukan penetapan Jaya-Efrensia dan Kusnadi-Daldin sebagai paslon peserta Pilkada Gumas 2024.
Secara teknis, KPU Gumas telah menyiapkan nomor antrean mulai angka 1 hingga 17 di suatu wadah, yang diambil oleh masing-masing calon wakil bupati yakni Efrensia dan Daldin.
Efrensia mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor antrean, karena paslon tersebut lebih dulu mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, tepatnya pada 28 Agustus 2024. Efrensia mendapat nomor antrean 16.
Sedangkan Daldin mendapat kesempatan berikutnya, karena paslon tersebut mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada 29 Agustus 2024. Daldin mendapat nomor antrean 15, lebih kecil dari nomor antrean milik Efrensia yakni 16.
Dengan demikian, sebagai calon bupati maka Kusnadi berhak memilih terlebih dahulu satu dari dua tabung yang sudah disiapkan oleh KPU Gumas, yang berisi nomor urut paslon. Sedangkan tabung sisanya secara otomatis menjadi milik Jaya.
Baca juga: Pilkada Pulpis, Rifa'i-Jayadi nomor urut 1, Taty-Joni nomor urut 2
Baca juga: Pilkada Pulpis, Rifa'i-Jayadi nomor urut 1, Taty-Joni nomor urut 2
Kemudian, kedua paslon membuka tabung yang berisi nomor urut secara bersama-sama, di mana paslon Jaya-Efrensia mendapat nomor urut 1 sedangkan paslon Kusnadi-Daldin mendapat nomor urut 2.
“Paslon Jaya-Efrensia diusung oleh tujuh partai politik yakni NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan paslon Kusnadi-Daldin diusung oleh PDI Perjuangan,” bebernya.
Lebih lanjut, usai pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Gumas juga melaksanakan deklarasi kampanye damai, yang diikuti oleh masing-masing paslon beserta tim kampanye dan pendukung.
Deklarasi tersebut berisi janji bahwa paslon beserta tim kampanye dan pendukung akan mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil atau luber jurdil.
Kemudian melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tanpa politik uang. Lalu melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Calon Bupati Gumas Nomor Urut 1 Jaya S Monong mengajak sekaligus mengimbau seluruh pihak dan masyarakat kabupaten setempat, agar bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024.
“Pilihan boleh berbeda, tetapi tetap jaga persatuan dan kesatuan. Mari kita wujudkan kondusifitas di Kabupaten Gumas yang kita cintai dan kita banggakan ini,” tuturnya.
Lainnya, Calon Bupati Gumas Nomor Urut 2 Kusnadi B Halijam mengajak seluruh masyarakat, agar bersama-sama menyambut Pilkada 2024 dengan damai, tertib, serta harmonis.
“Pilihan boleh berbeda, tetapi tetap ada silaturahmi di antara kita. Seperti contohnya tadi, walau saya berbeda pasangan dengan paslon Pak Jaya dan Ibu Efrensia, saya tetap berjabat tangan dan berpeluk erat,” demikian Kusnadi.
Baca juga: Tiga paslon peserta Pilkada Katingan resmi ditetapkan
Baca juga: Peserta Pilkada Kobar sudah diberikan nomor urut
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut tiga paslon peserta Pilkada Kotim
Baca juga: Peserta Pilkada Kobar sudah diberikan nomor urut
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut tiga paslon peserta Pilkada Kotim