Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu.

“Kami telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati 2024, nomor urut 1 Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 Sanidin-Siyono dan nomor urut 3 Rudini-Paisal,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Senin malam.

Ia menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, namun dengan waktu yang berbeda sesuai kesiapan masing-masing. Khusus di Kotim kegiatan dimulai pukul 19:00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kotim ini dihadiri seluruh paslon dan perwakilan partai pengusung, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Kegiatan diawali dengan pengambilan undian nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati, sesuai dengan waktu kedatangan pada saat pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati Kotim pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Siyono yang pertama mengambil undian mendapat nomor antrean pertama, disusul Irawati yang mendapat nomor antrean ketiga dan Paisal Damarsing yang mendapat nomor antrean kedua.

Kemudian, masing-masing paslon mengambil nomor urut yang tersimpan dalam kotak kaca dan hasil akhirnya, nomor urut satu didapatkan oleh pasangan petahana yakni, calon bupati Halikinnor dan calon wakil bupati Irawati dengan gabungan partai pengusung PDIP, PKB, Demokrat, Nasdem dan Perindo.

Nomor urut dua didapat oleh, calon bupati Sanidin dan calon wakil bupati Siyono dengan gabungan partai politik pengusung Gerindra, Golkar, PKS dan Hanura. Kemudian, calon bupati Muhammad Rudini Darwan Ali dan calon wakil bupati Paisal Damarsing dengan partai politik pengusung PAN mendapat nomor urut tiga.

Baca juga: Penjabat Sekda Kotim dukung ASN turut pelajari jurnalistik

Hasil pengundian nomor urut tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU Kotim. BA tersebut lalu dimantapkan dalam Keputusan KPU Kotim Nomor 841 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan bupati wakil bupati Kotim tahun 2024.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dimana keputusan ini ditetapkan di Sampit pada 23 September 2024,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon, kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi disusul dengan penandatanganan papan deklarasi Kampanye Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024, baik oleh paslon, anggota KPU dan FKPD Kotim.

Rifqi menambahkan, tahapan selanjutnya bagi peserta Pilkada adalah pelaksanaan kampanye yang dimulai tiga hari sejak penetapan nomor urut, yakni pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024 atau tiga hari sebelum pemungutan suara yang digelar pada 27 November 2024.

“Jadi, setelah ini masing-masing paslon silakan melakukan kampanye dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Rifqi.

Meski dilaksanakan pada malam hari, antusias dari pendukung setiap paslon nyaris tak terbendung. Personel Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit bersiaga di lingkungan KPU Kotim untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotim Muhammad Tohari menambahkan, demi kelancaran acara pihaknya melakukan pembatasan terhadap siapa saja yang diizinkan masuk sampai ke halaman kantor KPU Kotim.

Selain paslon, Bawaslu FKPD dan awak media, pihaknya membatasi jumlah tim pendukung maksimal 30 orang. Mekanisme kegiatan yang disusun dengan rapi ini pun berhasil membuat pelaksanaan acara berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir.

Baca juga: Penjabat Sekda Kotim dukung ASN turut pelajari jurnalistik

Baca juga: Penyangga pangan IKN, Kotim dapat program cetak sawah 58.000 hektare

Baca juga: KPU tetapkan tiga paslon peserta Pilkada Kotim 2024

Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024