Palangka Raya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya mengatakan, bahwa pihaknya tidak memberi ampun bagi pembuat gaduh keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada )2024.
"Kami tegas, tidak ada ruang bagi oknum pembuat gaduh kamtibmas di masa pilkada. Karena kalau dibiarkan tentunya sangat membahayakan dan dampaknya bisa melebar kemana-mana nantinya," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Minggu.
Dia menuturkan, sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan bahwa kampanye pasangan bakal calon kepala daerah yang sudah dinyatakan lolos sebagai bakal calon peserta dan mengambil nomor urut, pihak Kepolisian sudah melakukan pengamanan.
Salah satunya menjaga ketat kantor KPU dan Bawaslu di seluruh provinsi setempat yang melaksanakan pilkada. Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Kalteng juga telah melakukan sejumlah langkah preventif, termasuk patroli intensif dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, bahwa Polda Kalteng juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa pilkada, dan berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama.
Baca juga: Polda Kalteng tegaskan tidak pandang bulu dalam penindakan karhutla
"Kalau kamtibmas selama pilkada sampai pelantikan calon terpilih berjalan lancar, tentunya daerah juga akan mendapatkan hal yang positif salah satunya roda perekonomian berjalan dengan lancar dan pemimpinnya juga sesuai pilihan rakyat," bebernya.
Sedangkan sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di Palangka Raya menegaskan bahwa Polri netral di Pilkada 2024 sesuai dengan aturan Polri tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan calon.
"Kalau ada ditemukan tidak netral, oknum anggota tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada ampun untuk oknum tersebut karena sudah mencoreng nama institusi," demikian Djoko Poerwanto.
Baca juga: Polda Kalteng kerahkan 998 personel amankan kampanye Pilkada 2024
Baca juga: Lima perompak sekap 14 ABK di perbatasan Kalteng-Kalsel
Baca juga: Kapolda Kalteng ajak seluruh paslon ikut jaga kamtibmas selama Pilkada 2024
"Kami tegas, tidak ada ruang bagi oknum pembuat gaduh kamtibmas di masa pilkada. Karena kalau dibiarkan tentunya sangat membahayakan dan dampaknya bisa melebar kemana-mana nantinya," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Minggu.
Dia menuturkan, sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan bahwa kampanye pasangan bakal calon kepala daerah yang sudah dinyatakan lolos sebagai bakal calon peserta dan mengambil nomor urut, pihak Kepolisian sudah melakukan pengamanan.
Salah satunya menjaga ketat kantor KPU dan Bawaslu di seluruh provinsi setempat yang melaksanakan pilkada. Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Kalteng juga telah melakukan sejumlah langkah preventif, termasuk patroli intensif dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, bahwa Polda Kalteng juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa pilkada, dan berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama.
Baca juga: Polda Kalteng tegaskan tidak pandang bulu dalam penindakan karhutla
"Kalau kamtibmas selama pilkada sampai pelantikan calon terpilih berjalan lancar, tentunya daerah juga akan mendapatkan hal yang positif salah satunya roda perekonomian berjalan dengan lancar dan pemimpinnya juga sesuai pilihan rakyat," bebernya.
Sedangkan sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di Palangka Raya menegaskan bahwa Polri netral di Pilkada 2024 sesuai dengan aturan Polri tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan calon.
"Kalau ada ditemukan tidak netral, oknum anggota tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada ampun untuk oknum tersebut karena sudah mencoreng nama institusi," demikian Djoko Poerwanto.
Baca juga: Polda Kalteng kerahkan 998 personel amankan kampanye Pilkada 2024
Baca juga: Lima perompak sekap 14 ABK di perbatasan Kalteng-Kalsel
Baca juga: Kapolda Kalteng ajak seluruh paslon ikut jaga kamtibmas selama Pilkada 2024