Palangka Raya (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan menjaga pelayanan kepada masyarakat akan tetap prima meski pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau pada Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat. PLN pun berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.
"PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat," kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis. Di sisi lain PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," kata Darmawan.
Baca juga: PLN UID Kalselteng-Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung tingkatkan sinergi sukseskan pilkada
Sementara itu, rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 pada Oktober-Desember 2024 dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Selanjutnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, _Indonesian Crude Price_ (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro triwulan IV 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei sampai dengan Juli 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," demikian Jisman.
Baca juga: PLN dukung Kemen ESDM pertahankan tarif listrik jaga perekonomian masyarakat
Baca juga: Pemkab Gumas upayakan listrik PLN segera masuk Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung kerja sama tanam biomassa untuk tingkatkan perekonomian