Sampit (ANTARA) - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Rudini Darwan Ali dan Pasal Damarsing siap memastikan penyaluran beasiswa tepat sasaran jika terpilih menjadi pemimpin Kotim kelak.
“Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki konsistensi dalam menegakkan peraturan terkait beasiswa agar tepat sasaran dan Rudini-Paisal sudah mendeklarasikan siap untuk itu,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Rudini-Paisal, Dadang Siswanto di Sampit, Kamis.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu atensi paslon nomor urut tiga tersebut. Salah satu untuk mewujudkannya adalah dengan bantuan di bidang pendidikan berupa beasiswa.
Program beasiswa ini hendaknya tak sekadar dibuat dan dijalankan, tapi juga harus dipastikan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, belum lama ini sejumlah perwakilan mahasiswa Kotim, baik yang berkuliah di Kota Sampit maupun di luar daerah mengeluhkan terkait penyaluran beasiswa yang diduga tidak tepat sasaran.
Dadang yang juga merupakan anggota DPRD Kotim ini juga hadir dalam audiensi antara mahasiswa dengan pemerintah daerah yang dijembatani oleh legislatif itu.
Hasil audiensi bersama perwakilan mahasiswa tersebut pihaknya telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan validasi yang lebih teliti dan seleksi yang lebih luas terkait adanya dugaan penyaluran beasiswa yang tidak tepat sasaran.
“Sekaligus kami minta agar infrastruktur pendukung keberadaan, mahasiswa yang berada di luar kota Sampit baik itu menyangkut asrama dan segala macam agar lebih diperhatikan,” ucapnya.
Namun, yang penting dari masalah tersebut bukan hanya tindak lanjut terhadap aspirasi para mahasiswa saat ini, melainkan upaya agar hal itu tidak kembali terjadi.
Baca juga: Rudini-Paisal siapkan solusi hadapi rencana penghapusan tenaga non ASN 2025
Ia menyebutkan bahwa di Kotim telah ada peraturan daerah (perda) terkait bantuan pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, sejak pendidikan dasar, menengah hingga tinggi.
Khususnya untuk perguruan tinggi bantuan bukan hanya dalam bentuk beasiswa, tapi juga asrama hingga penyusunan skripsi atau tesis yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Jadi aturannya sudah ada, tinggal yang kita butuhkan adalah pemimpin yang memiliki konsistensi untuk menegakkan peraturan itu,” ujar kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kotim ini.
Harapannya dengan item-item yang bisa dibantu melalui perda tersebut kedepannya mahasiswa Kotim betul-betul mendapatkan bantuan.
Selain itu, menurutnya lebih baik jika nominal beasiswa itu tidak digeneralisasikan. Misalnya, nominal beasiswa Rp3 juta dipukul rata untuk semua mahasiswa yang terdaftar dalam program beasiswa.
Sementara, kebutuhan mahasiswa berbeda-beda. Ada yang kebutuhannya tidak seberapa, ada juga yang sangat membutuhkan bantuan yang lebih dari itu.
Ia menambahkan, sebenarnya pemilahan terkait penerima beasiswa itu juga bisa dilakukan dengan mengacu pada perda yang berlaku, sesuai dengan pemantauan dari panitia seleksi
“Inilah nanti yang harus betul-betul dilakukan secara utuh, luas dan menyeluruh berdasarkan aspek-aspek yang diberikan sesuai kewenangan dalam perda dan kami pastikan paslon nomor urut tiga akan menerapkan peraturan yang dimaksud,” demikian Dadang.
Baca juga: Rudini-Paisal janjikan pinjaman tanpa agunan untuk Gen-Z
Baca juga: Kopdar bareng Gen-Z, Rudini-Paisal siap penuhi tantangan kawula muda
Baca juga: Rudini-Paisal diharapkan bisa atasi kendala permodalan pengusaha muda