Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah mengaku prihatin dengan masih terjadinya pernikahan dini di daerah ini, sehingga perlu menjadi permasalahan serius untuk ditangani.
"Di era teknologi yang serba canggih ini, seharusnya generasi muda berlomba-lomba mempersiapkan diri untuk berkarya dan mengejar cita-cita setinggi mungkin," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, bahwa masih banyak anak muda yang mengakhiri masa mudanya dengan pernikahan dini. Ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam membina rumah tangga.
Dia menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali dipicu oleh faktor emosional yang belum stabil, sehingga rawan terjadi perceraian. Dia menilai pernikahan dini akan memberikan pengalaman buruk bagi kehidupan mereka yang seharusnya diisi dengan belajar, berkarya, dan membangun karir di masa muda.
"Pernikahan dini juga berpotensi memicu masalah kesehatan bagi pasangan muda, terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk mengandung dan melahirkan," ucapnya.
Baca juga: Berikut penjelasan lokasi tes CPNS Barut dipindah ke Palangka Raya dan Banjarbaru
Selain itu, lanjut Mukarramah, pernikahan dini juga rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual, bahkan pernikahan dini tidak hanya berdampak negatif bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
"Pernikahan dini dapat mengakibatkan kemiskinan dan ketergantungan ekonomi pada keluarga, karena pasangan muda belum memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini tentu akan menjadi beban tambahan bagi keluarga dan dapat menghambat kemajuan masyarakat," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, srikandi partai NasDem ini mendesak pemerintah melalui dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Pemuda Olahraga, dan Kementerian Agama, untuk meningkatkan program pembinaan dan penyuluhan terhadap generasi muda.
Mukarramah juga mendorong peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan pernikahan dini.
"Tujuannya adalah untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi kehidupan di masa depan, serta menanamkan kesadaran bahwa pernikahan dini bukanlah solusi untuk masalah kehidupan," demikian Mukarramah.
Baca juga: Lindungi aset menggunakan asuransi untuk cegah kerugian kebakaran
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta kembangkan pariwisata berbasis komunitas
Baca juga: Polda Kalteng temukan 50,6 kilogram sabu disembunyikan dalam jeriken
"Di era teknologi yang serba canggih ini, seharusnya generasi muda berlomba-lomba mempersiapkan diri untuk berkarya dan mengejar cita-cita setinggi mungkin," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, bahwa masih banyak anak muda yang mengakhiri masa mudanya dengan pernikahan dini. Ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam membina rumah tangga.
Dia menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali dipicu oleh faktor emosional yang belum stabil, sehingga rawan terjadi perceraian. Dia menilai pernikahan dini akan memberikan pengalaman buruk bagi kehidupan mereka yang seharusnya diisi dengan belajar, berkarya, dan membangun karir di masa muda.
"Pernikahan dini juga berpotensi memicu masalah kesehatan bagi pasangan muda, terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk mengandung dan melahirkan," ucapnya.
Baca juga: Berikut penjelasan lokasi tes CPNS Barut dipindah ke Palangka Raya dan Banjarbaru
Selain itu, lanjut Mukarramah, pernikahan dini juga rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual, bahkan pernikahan dini tidak hanya berdampak negatif bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
"Pernikahan dini dapat mengakibatkan kemiskinan dan ketergantungan ekonomi pada keluarga, karena pasangan muda belum memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini tentu akan menjadi beban tambahan bagi keluarga dan dapat menghambat kemajuan masyarakat," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, srikandi partai NasDem ini mendesak pemerintah melalui dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Pemuda Olahraga, dan Kementerian Agama, untuk meningkatkan program pembinaan dan penyuluhan terhadap generasi muda.
Mukarramah juga mendorong peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan pernikahan dini.
"Tujuannya adalah untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi kehidupan di masa depan, serta menanamkan kesadaran bahwa pernikahan dini bukanlah solusi untuk masalah kehidupan," demikian Mukarramah.
Baca juga: Lindungi aset menggunakan asuransi untuk cegah kerugian kebakaran
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta kembangkan pariwisata berbasis komunitas
Baca juga: Polda Kalteng temukan 50,6 kilogram sabu disembunyikan dalam jeriken