Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan mayoritas Generasi Z atau Gen Z yang lahir pada rentang tahun 1997-2012 tidak tertarik dengan partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Baroto mengungkapkan ketidaktertarikan Gen Z terhadap partai politik utamanya disebabkan karena turunnya kepercayaan mengenai kredibilitas partai politik saat ini.
"Hanya satu persen Gen Z yang tertarik dengan partai politik, parlemen. Padahal partai politik yang sehat memiliki banyak fungsi dan pengaruh yang luar biasa," ucap Baroto dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, Kemenkumham sebagai kementerian yang mengesahkan badan hukum seluruh partai politik di Indonesia terus menyosialisasikan rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia kepada para Gen Z, terutama mahasiswa.
Menurut dia, para Gen Z nantinya akan menjadi penerus bangsa yang akan mengambil keputusan bagi negara di masa depan, sehingga mau tidak mau harus bisa memahami fungsi partai politik.
Selama ini, ia tak menampik terdapat beberapa permasalahan badan hukum partai politik, yakni lemahnya kelembagaan, regulasi tidak kaku, serta sulit dibubarkan.
Kemenkumham mencatat terdapat 76 partai politik di Indonesia yang berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 partai politik tercatat aktif dan 32 partai politik tidak aktif.
Sementara itu, tercatat ada 18 partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) dan 26 partai politik tidak ikut serta pemilu.
Kendati demikian apabila permasalahan tersebut bisa diselesaikan, Baroto menyebutkan partai politik bisa sehat dan memiliki posisi penting bagi demokrasi.
Tak hanya di UGM, Baroto menuturkan sosialisasi mengenai rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia juga telah dilakukan di Universitas Indonesia (UI).
"Kami harap teman-teman generasi muda bisa berpikir ulang agar bisa tertarik dengan partai politik melalui forum sosialisasi ini," ungkapnya.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Baroto mengungkapkan ketidaktertarikan Gen Z terhadap partai politik utamanya disebabkan karena turunnya kepercayaan mengenai kredibilitas partai politik saat ini.
"Hanya satu persen Gen Z yang tertarik dengan partai politik, parlemen. Padahal partai politik yang sehat memiliki banyak fungsi dan pengaruh yang luar biasa," ucap Baroto dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, Kemenkumham sebagai kementerian yang mengesahkan badan hukum seluruh partai politik di Indonesia terus menyosialisasikan rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia kepada para Gen Z, terutama mahasiswa.
Menurut dia, para Gen Z nantinya akan menjadi penerus bangsa yang akan mengambil keputusan bagi negara di masa depan, sehingga mau tidak mau harus bisa memahami fungsi partai politik.
Selama ini, ia tak menampik terdapat beberapa permasalahan badan hukum partai politik, yakni lemahnya kelembagaan, regulasi tidak kaku, serta sulit dibubarkan.
Kemenkumham mencatat terdapat 76 partai politik di Indonesia yang berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 partai politik tercatat aktif dan 32 partai politik tidak aktif.
Sementara itu, tercatat ada 18 partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) dan 26 partai politik tidak ikut serta pemilu.
Kendati demikian apabila permasalahan tersebut bisa diselesaikan, Baroto menyebutkan partai politik bisa sehat dan memiliki posisi penting bagi demokrasi.
Tak hanya di UGM, Baroto menuturkan sosialisasi mengenai rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia juga telah dilakukan di Universitas Indonesia (UI).
"Kami harap teman-teman generasi muda bisa berpikir ulang agar bisa tertarik dengan partai politik melalui forum sosialisasi ini," ungkapnya.