Pangkalan Bun (ANTARA) -
Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memperketat pengamanan menjelang Pilkada 2024, utamanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Memperketat pengamanan tersebut dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman di Pangkalan Bun, Kamis.
Yusfandi mengatakan, operasi pengamanan menyeluruh dirancang untuk menciptakan kegiatan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Kami mengambil langkah proaktif dengan menempatkan personel di dua lembaga penting yaitu KPU dan Bawaslu. Tujuan utama adalah untuk memastikan setiap tahapan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.
Baca juga: DPUPR Kobar: Pengerjaan proyek fisik fokus atasi banjir dalam kota
Baca juga: DPUPR Kobar: Pengerjaan proyek fisik fokus atasi banjir dalam kota
Dia menyampaikan, dirinya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kobar, terlebih lagi sekarang di KPU sedang dilaksanakan pelipatan surat suara.
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelipatan surat suara ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Yusfandi menyampaikan, personel Polres Kobar yang ditempatkan di Kantor KPU dan Bawaslu merupakan personel Polres yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja Agung 2024 Polres Kobar.
“Hal ini untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan lembaga-lembaga ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas-tugas selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024," tuturnya.
Dia menambahkan, pengerahan personel ini menunjukkan komitmen Polres Kobar dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kobar.
Baca juga: Pemkab Kobar terus dorong peningkatan kinerja ASN
Baca juga: BKAD dan KPKNL Kobar lelang barang milik daerah
Baca juga: Pemkab Kobar peringatkan pengusaha walet penunggak pajak
Baca juga: Pemkab Kobar terus dorong peningkatan kinerja ASN
Baca juga: BKAD dan KPKNL Kobar lelang barang milik daerah
Baca juga: Pemkab Kobar peringatkan pengusaha walet penunggak pajak