Kuala Kurun (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilantiknya tiga pimpinan DPRD kabupaten setempat masa jabatan 2024-2029.
 
“Kiranya pelantikan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan visi misi daerah,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.
 
Ia yakin, dengan semangat baru, kerja keras dan kebersamaan solid, pimpinan DPRD mampu menghadirkan inovasi dan program yang dapat menjawab tantangan.
 
Menurut Pj Bupati Gumas, sinergi antara DPRD dan pemerintah kabupaten sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
 
Tugas dan amanah besar menanti pimpinan DPRD Gumas, yakni bekerja keras dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat, serta mendukung roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
 
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Gumas yang baru dilantik. Semoga Tuhan senantiasa memberi kekuatan dan bimbingan dalam menjalankan amanah,” kata Herson.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas komitmen majukan pelaku usaha perempuan
 
Sebelumnya, tiga pimpinan DPRD Gumas 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten setempat di Kuala Kurun, Rabu.
 
Masing-masing pimpinan definitif yang dilantik adalah Binartha dari Partai Golkar sebagai ketua, Nomi Aprilia dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua I, dan Espriadi dari Perindo sebagai wakil ketua II.
 
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Galih Bawono mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/449/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Gumas masa jabatan 2024-2029.
 
Lainnya, Ketua DPRD Gumas Binartha menyampaikan, dirinya bersama dua pimpinan lain berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai pimpinan DPRD Gunung Mas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
 
Dalam menjalankan kewajiban, mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
 
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian Binartha.

Baca juga: Tiga pimpinan DPRD Gumas 2024-2029 resmi dilantik

Baca juga: Legislator Gumas berharap pemilih pemula tentukan pilihan secara mandiri

Baca juga: Edukasi pemilih pemula, KPU Gumas adakan nobar film "Tepatilah Janji'

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024