Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna layanan.
"Sebagai penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset, kami mendukung penuh pemberlakuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009," kata Sekretaris BKAD Kobar Hanik Mujiati di Pangkalan Bun, Senin.
Menurut pihaknya, UU tentang pelayanan publik itu merupakan bagian dari pelaksanaan good governance yang memiliki konsekuensi logis bagi badan publik dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada public.
Hanik mengatakan, dengan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan, baik itu pemangku kepentingan maupun organisasi perangkat daerah serta sepenuhnya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien.
"Jadi, masyarakat pengguna layanan, dimudahkan untuk menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat pengguna layanan," ujarnya.
Adapun salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut yaitu melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang belum lama ini di laksanakan pihaknya.
"Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah," ungkapnya.
Baca juga: Kobar expo 2024 berhasil mencatat 2,6 miliar transaksi selama pameran berlangsung
Dia menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui pengguna layanan, masyarakat dan unsur terkait tanpa mengalami kebingungan.
"Forum tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk menampung masukan, tetapi juga sebagai wadah bagi BKAD untuk mengevaluasi dan menyempurnakan prosedur pelayanan," demikian Hanik.
Baca juga: Tindaklanjuti intruksti Kemenhub, Pemkab Kobar laksanakan ramp check angkutan
Baca juga: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Kobar mulai dilaksanakan
Baca juga: Disdukcapil Kobar pacu kualitas layanan administrasi kependudukan
"Sebagai penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset, kami mendukung penuh pemberlakuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009," kata Sekretaris BKAD Kobar Hanik Mujiati di Pangkalan Bun, Senin.
Menurut pihaknya, UU tentang pelayanan publik itu merupakan bagian dari pelaksanaan good governance yang memiliki konsekuensi logis bagi badan publik dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada public.
Hanik mengatakan, dengan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan, baik itu pemangku kepentingan maupun organisasi perangkat daerah serta sepenuhnya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien.
"Jadi, masyarakat pengguna layanan, dimudahkan untuk menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat pengguna layanan," ujarnya.
Adapun salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut yaitu melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang belum lama ini di laksanakan pihaknya.
"Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah," ungkapnya.
Baca juga: Kobar expo 2024 berhasil mencatat 2,6 miliar transaksi selama pameran berlangsung
Dia menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui pengguna layanan, masyarakat dan unsur terkait tanpa mengalami kebingungan.
"Forum tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk menampung masukan, tetapi juga sebagai wadah bagi BKAD untuk mengevaluasi dan menyempurnakan prosedur pelayanan," demikian Hanik.
Baca juga: Tindaklanjuti intruksti Kemenhub, Pemkab Kobar laksanakan ramp check angkutan
Baca juga: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Kobar mulai dilaksanakan
Baca juga: Disdukcapil Kobar pacu kualitas layanan administrasi kependudukan