Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur, Edius Uhing di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan bahwa kehadiran raperbub itu harapannya dapat menjadi inspirasi dalam meningkatkan budaya kerja para ASN di kabupaten ini.
"Tentunya tetap berdasarkan pada nilai dasar ASN dan semakin memperkuat kedisiplinan ASN di Bartim," ucapnya.
Dikatakan, sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja ASN, merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk Percepatan Implementasi Nilai-nilai Dasar dan Disiplin ASN. Selain itu, sosialisasi itu juga bertujuan memperkuat budaya kerja ASN untuk meningkatkan kinerja, dengan harapan mampu mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Barito Timur.
"Sosialisasi dilakukan untuk mendukung pengembangan budaya kerja dalam reformasi birokrasi serta mendorong perubahan sikap dan perilaku ASN, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semakin meningkat," kata Edius Uhing.
Dia menyebut, raperbup yang disosialisasikan ini menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta memantau dan mengevaluasi pengembangan budaya kerja ASN.
Di dalamnya pun termuat penerapan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta ditambah dengan nilai lokal seperti amanah, religius, dan menciptakan suasana aman dan tenteram.
Edius menegaskan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK ini diharapkan menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
"Saya berharap seluruh ASN Barito Timur menghayati dan menerapkan makna di balik BerAKHLAK dalam aktivitas mereka sehari-hari," katanya.
Baca juga: Ratusan KPPS se-Kecamatan Dusun Timur resmi dilantik KPU Barito Timur
Dalam pedoman tersebut, pimpinan perangkat daerah diminta menjadi contoh dalam penerapan budaya kerja BerAKHLAK, sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai ini serta motto Bangga Melayani Bangsa melalui berbagai media, seperti poster, konten media sosial, latar virtual, hingga bahan presentasi. Penyebaran nilai-nilai ini juga akan diperkuat melalui kegiatan formal seperti apel, rapat, dan sosialisasi rutin.
"Apresiasi akan diberikan kepada ASN yang menunjukkan semangat Bangga Melayani Bangsa sebagai bentuk penghargaan. Pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Manfaat yang lebih jauh adalah peningkatan persepsi positif terhadap pemerintah daerah, baik dari masyarakat, pemerintah provinsi, maupun pusat," demikian Edius Uhing.
Baca juga: Pemkab komit terus memperkuat awasi orang asing di Bartim
Baca juga: Pemkab Bartim perkuat integrasi kebijakan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak
Baca juga: Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui
Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur, Edius Uhing di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan bahwa kehadiran raperbub itu harapannya dapat menjadi inspirasi dalam meningkatkan budaya kerja para ASN di kabupaten ini.
"Tentunya tetap berdasarkan pada nilai dasar ASN dan semakin memperkuat kedisiplinan ASN di Bartim," ucapnya.
Dikatakan, sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja ASN, merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk Percepatan Implementasi Nilai-nilai Dasar dan Disiplin ASN. Selain itu, sosialisasi itu juga bertujuan memperkuat budaya kerja ASN untuk meningkatkan kinerja, dengan harapan mampu mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Barito Timur.
"Sosialisasi dilakukan untuk mendukung pengembangan budaya kerja dalam reformasi birokrasi serta mendorong perubahan sikap dan perilaku ASN, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semakin meningkat," kata Edius Uhing.
Dia menyebut, raperbup yang disosialisasikan ini menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta memantau dan mengevaluasi pengembangan budaya kerja ASN.
Di dalamnya pun termuat penerapan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta ditambah dengan nilai lokal seperti amanah, religius, dan menciptakan suasana aman dan tenteram.
Edius menegaskan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK ini diharapkan menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
"Saya berharap seluruh ASN Barito Timur menghayati dan menerapkan makna di balik BerAKHLAK dalam aktivitas mereka sehari-hari," katanya.
Baca juga: Ratusan KPPS se-Kecamatan Dusun Timur resmi dilantik KPU Barito Timur
Dalam pedoman tersebut, pimpinan perangkat daerah diminta menjadi contoh dalam penerapan budaya kerja BerAKHLAK, sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai ini serta motto Bangga Melayani Bangsa melalui berbagai media, seperti poster, konten media sosial, latar virtual, hingga bahan presentasi. Penyebaran nilai-nilai ini juga akan diperkuat melalui kegiatan formal seperti apel, rapat, dan sosialisasi rutin.
"Apresiasi akan diberikan kepada ASN yang menunjukkan semangat Bangga Melayani Bangsa sebagai bentuk penghargaan. Pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Manfaat yang lebih jauh adalah peningkatan persepsi positif terhadap pemerintah daerah, baik dari masyarakat, pemerintah provinsi, maupun pusat," demikian Edius Uhing.
Baca juga: Pemkab komit terus memperkuat awasi orang asing di Bartim
Baca juga: Pemkab Bartim perkuat integrasi kebijakan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak
Baca juga: Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui