Kemendagri minta penjelasan Sahbirin Noor saat muncul pimpin apel
Selasa, 12 November 2024 19:07 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K/am.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang hadir memimpin apel di Kantor Gubernur Kalsel, Senin pagi (11/11), usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti kami akan minta penjelasan kepada beliau," kata Bima usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Dia mengatakan bahwa pihaknya sedianya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalsel untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
"Kami kan sudah menunjuk pelaksana supaya roda pemerintahan berjalan begitu. Nah, kalau kemudian beliau aktif kembali maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK pada Selasa (8/10).
Baca juga: Tak tau keberadaanya, KPK cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi
Namun Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
Adapun pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: KPK meyakini majelis hakim tolak praperadilan Sahbirin Noor
"Nanti kami akan minta penjelasan kepada beliau," kata Bima usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Dia mengatakan bahwa pihaknya sedianya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalsel untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
"Kami kan sudah menunjuk pelaksana supaya roda pemerintahan berjalan begitu. Nah, kalau kemudian beliau aktif kembali maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK pada Selasa (8/10).
Baca juga: Tak tau keberadaanya, KPK cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi
Namun Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
Adapun pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: KPK meyakini majelis hakim tolak praperadilan Sahbirin Noor
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamendagri ajak kepala daerah tonton film "NSDR" tentan penegakan korupsi
10 December 2024 9:50 WIB, 2024
Sambut Nataru, PLN pastikan kesiapan infrastruktur dan layanan kelistrikan andal
10 December 2024 8:59 WIB, 2024
Alasan keamanan, Bahrain minta laga tandang ke Indonesia bisa bermain di lokasi netral
16 October 2024 22:23 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Karantina Kalbar perketat pengawasan, cegah perdagangan satwa liar di perbatasan
27 April 2026 16:37 WIB