Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur menggantikan Sahbirin Noor.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel per 13 November 2024.
Baca juga: Paman Birin sampaikan 'mohon maaf' selama menjadi Gubernur Kalsel
Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan setelah mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, kata dia, tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (plh.) Gubernur Kalsel.
Dikatakan Bima bahwa penunjukan terhadap Roy Rizali Anwar dikarenakan posisi Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti tugas untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024.
Baca juga: KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Muhidin akan kembali bertugas di pemerintahan, lanjut dia, mulai 24 November 2024 setelah masa kampanye berakhir.
"Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," katanya.
Baca juga: Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel pada tanggal 13 November 2024 setelah menjabat selama 8 tahun.
Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Sahbirin juga mengungkapkan permohonan maaf dan berharap pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar.
Baca juga: Gubernur Kalsel kembali muncul ke publik usai "hilang" setelah OTT KPK
Baca juga: KPK geledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Baca juga: Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ditetapkan tersangka suap
Baca juga: KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin
Kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel per 13 November 2024.
Baca juga: Paman Birin sampaikan 'mohon maaf' selama menjadi Gubernur Kalsel
Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan setelah mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, kata dia, tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (plh.) Gubernur Kalsel.
Dikatakan Bima bahwa penunjukan terhadap Roy Rizali Anwar dikarenakan posisi Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti tugas untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024.
Baca juga: KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Muhidin akan kembali bertugas di pemerintahan, lanjut dia, mulai 24 November 2024 setelah masa kampanye berakhir.
"Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," katanya.
Baca juga: Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel pada tanggal 13 November 2024 setelah menjabat selama 8 tahun.
Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Sahbirin juga mengungkapkan permohonan maaf dan berharap pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar.
Baca juga: Gubernur Kalsel kembali muncul ke publik usai "hilang" setelah OTT KPK
Baca juga: KPK geledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Baca juga: Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ditetapkan tersangka suap
Baca juga: KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin