Kuala Kurun (ANTARA) -
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat bekerja dengan cermat demi tercapainya Sistem Pelayanan Minimal (SPM).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Nomi Aprilia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan agar SPM dapat tercapai maka perangkat daerah harus selalu memperhatikan skala prioritas.
“Dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), perangkat daerah harus selalu memperhatikan skala prioritas, dengan tujuan demi tercapainya SPM,” sambung alumni Universitas Palangka Raya itu.
Wakil rakyat dari daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menjelaskan, skala prioritas harus selalu diperhatikan mengingat perkiraan dan asumsi, serta kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak menentu.
Terlebih, sambung dia, saat ini merupakan pemerintahan baru secara nasional, dengan berbagai perubahan nomenklatur dan kebijakan program di masa yang akan datang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11), mengatakan postur APBD tahun 2025 akan dipengaruhi oleh kebijakan dari arah kebijakan belanja Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Baca juga: Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Dengan demikian, sambung dia, postur APBD harus lebih adaptif, mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian hingga adanya Program Unggulan Nasional seperti pelaksanaan Makan Sehat Bergizi bagi anak didik di seluruh Indonesia.
Hingga tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Gumas 2025 sekarang ini, belum ada tata cara dan penganggaran kolaborasi yang jelas dari pemerintah pusat.
Adapun penjabaran APBD Gumas 2025 untuk pendapatan daerah berjumlah sekitar Rp1,330 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp111,6 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,212 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,2 miliar.
Untuk belanja berjumlah sekitar Rp1,355 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp953,1 miliar, belanja modal sekitar Rp203 miliar, belanja tak terduga Rp4,750 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp194,4 miliar.
“Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga terdapat pembiayaan netto berjumlah Rp25 miliar,” demikian Herson.
Baca juga: Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Baca juga: Legislator Gumas dukung pembangunan bidang keagamaan, berikut implementasinya
Baca juga: Legislator Gumas minta mahasiswa KKN ikut sosialisasikan Pilkada
Baca juga: Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Baca juga: Legislator Gumas dukung pembangunan bidang keagamaan, berikut implementasinya
Baca juga: Legislator Gumas minta mahasiswa KKN ikut sosialisasikan Pilkada