Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di daerah setempat.

"Langkah ini diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Muhlis usai menerima kunjungan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah Alfin Syahrin untuk melakukan kerja sama dalam mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak di daerah setempat. 

Menurut dia, kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pengguna jalan di Kabupaten Barito Utara.

Meningkatnya pendapatan daerah, katanya, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Barito Utara akan semakin maju.  

“Inisiatif ini merupakan contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Muhlis.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalteng Alfin Syahrin menekankan pentingnya kepatuhan membayar PKB yang merupakan sumber pendapatan daerah yang vital untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan dan peningkatan sarana transportasi. 

Selain itu, kata dia, pembayaran SWDKLLJ memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas, meliputi biaya perawatan, santunan meninggal dunia, dan biaya penguburan.  Dana ini juga digunakan untuk program pencegahan kecelakaan.

"Ini berbagai inovasi digital Jasa Raharja seperti JRCare, DASI-JR, IRSMS, V-Claim, dan CMS yang memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga akan mempercepat proses pelayanan.  

Dirinya berharap, dengan adanya UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD),  Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024