Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat, memasang kamera pengawas atau "Closed Circuit Television" (CCTV) di tujuh lokasi di Kota Kuala Kapuas.

“Ini dalam rangka mendukung serta menjaga kamtibmas jelang Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024,” kata Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang di Kuala Kapuas, Selasa.

Program ini, sambungnya, sebagai program lanjutan  pemasangan dua titik kamera pemantau pada akhir 2023 lalu sebagai uji coba. Selanjutnya pada November 2024 ini dilanjutkan kembali, dengan penambahan lima unit titik pantau kamera CCTV, sehingga total kamera CCTV yang beroperasi  berjumlah tujuh titik pemantauan.

“Setelah masa uji coba selama satu tahun dan secara teknis sistem dinyatakan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka pada tahun ini, kami programkan kembali penambahan lima unit titik pantau CCTV dalam Kota Kuala Kapuas” jelasnya.

Selain untuk mendukung kamtibmas dalam Kota Kuala Kapuas jelang Pilkada Kapuas dan selanjutnya, pemasangan CCTV ini juga sebagai salah satu instrumen dalam pengimplementasian program pemerintah yaitu index sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang juga merupakan katalis dari Smart City.

Sejauh ini pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pihak Polres Kapuas untuk mendukung penguatan Kamtibmas di Kota Kuala Kapuas.

Baca juga: Kapuas raih terbaik pertama pengawasan kearsipan tingkat provinsi

“Awal mula kami fokusnya di lingkungan Diskominfosantik serta bundaran besar dan bundaran kecil, karena Kota Kuala Kapuas merupakan kota transit. Beberapa jalan yang merupakan gerbang arus lalu lintas keluar masuk Kapuas ini jadi objek vital yang harus dipasang kamera CCTV,” katanya.

Hartoni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stake holder agar turut serta mengawasi lingkungannya melalui kamera CCTV yang telah dipasang di lingkungan masing masing.

Terpisah, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan melalui  CCTV, beberapa kejadian tindak pidana bisa diungkap.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen, pemangku kepentingan dan lain-lain di wilayah hukum Polres Kapuas buat sama-sama saling mengawasi. Harapannya agar kamtibmas di Kapuas bisa terpelihara.

“Tentunya kami koordinasi dan kerjasama dengan Diskominfosantik Kabuaten Kapuas untuk CCTV guna pengamanan wilayah dalam Kota Kuala Kapuas, terutama di titik  yang dianggap rawan. Kapolres mengharapkan agar dipasang juga CCTV di lokasi titik rawan kejahatan lainnya ,selain di 7 titik yang sudah beroperasi,” katanya.

Sementara itu, Syahrin Noor, selaku petugas teknis pengawasan dan monitoring jalannya sistem CCTV dalam Kota Kuala Kapuas menjelaskan, bahwa tujuh lokasi titik pantau CCTV ini berada dalam Kota Kuala Kapuas.

Lokasi tersebut yaitu berada di Jalan Pemuda di depan kantor Bupati Kapuas, Trans Kalimantan di Jembatan Pulau Petak, Bundaran Besar,  Simpang Adipura, Kartini di rumah jabatan bupati Kapuas, dan  Trans Kalimantan di Jembatan Pulau Telo serta Bundaran Raja Bunu di bundaran kecil.

“Dengan adanya pantauan langsung dari CCTV ini, seluruh kejadian yang terjadi pada area titik lokasi pemasangan CCTV tersebut dapat terpantau 24 jam non stop dengan memanfaatkan jaringan metro intranet dan terintegrasi pada server pusat kendali data Diskominfosantik Kabupaten Kapuas,” demikian Syahrin Noor.

Baca juga: Pemkab Kapuas luncurkan program Integrasi Layanan Primer dan SIKILAP

Baca juga: KPU Kapuas musnahkan 264 lembar surat suara rusak Pilkada 2024

Baca juga: Polres Kapuas kerahkan 339 personel amankan seluruh TPS


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024