Tamiang Layang (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan menyatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat, akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kepada sejumlah pejabat instansi vertikal yang ada di kabupaten setempat.

"Saya telah menerima DIPA tahun 2025 dari pemerintah provinsi. Nilainya mencapai Rp1.119.123.679.000," kata Indra Gunawan di Tamiang Layang, Senin.

Adapun DIPA yang diterima itu diperuntukkan bagi pemkab dan beberapa instansi vertikal setempat seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dan TNI yang ada di Bartim.

Indra mengatakan bahwa dirinya menerima penyerahan DIPA tersebut dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada 15 pemerintah daerah se-Kalteng, termasuk Pemkab Bartim di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (11/12/2024). 

"Sesuai amanah Wagub Kalteng, penyerahan DIPA ini menandai dimulainya langkah pengelolaan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat waktu," ucapnya.

Wagub Kalteng, lanjut dia, juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram

Para Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran juga harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaraa, agar kebocoran dapat dicegah dan diatasi.

"Penting juga konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta memperkuat digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Indra.

Baca juga: Diskominfosantik Bartim terima kunkerKomisi III DPRD Banjar

Baca juga: Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri

Baca juga: DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024