Tamiang Layang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Satresnarkoba berhasil menangani 28 perkara narkotika dengan total 38 orang sebagai pelaku, dan barang bukti sabu-sabu seberat 414,36 gram sepanjang Januari hingga November 2024.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo di Tamiang Layang, Senin, mengatakan dari 38 pelaku narkotika tersebut, tiga diantaranya perempuan dan 35 laki-laki.

"Dengan jumlah barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar sekitar 2.072 orang dari bahaya narkoba di Bartim," ucapnya.

Menurut dia, apabila dinilai secara ekonomis, maka total barang bukti tersebut setara dengan nilai sebesar Rp828,72 juta.

"Kami komitmen melakukan pencegahan dan penangkapan dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengancam generasi muda," kata Budi Utomo. 

Dia menambahkan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut ini tidak lepas dari kerja keras tim dan dukungan masyarakat.

"Kami terus berupaya meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," kata  Budi Utomo. 

Baca juga: Diskominfosantik Bartim terima kunkerKomisi III DPRD Banjar

Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Barito Timur.

"Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba dan menjaga masa depan generasi muda kita,” kata Iptu Budi Utomo menegaskan.

Dengan berbagai upaya ini, Polres Barito Timur khususnya melalui Satresnarkoba berupaya terus menerus dalam menekan angka peredaran gelap narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif barang terlarang.

Baca juga: Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri

Baca juga: DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Baca juga: Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024