Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery menyatakan bahwa pihaknya selama tahun 2024 telah membahas 11 rancangan peraturan daerah (raperda).
"Sebanyak 11 itu melebihi dari target kami, yakni 10 rancangan peraturan daerah. Tentunya itu bentuk komitmen kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Khemal di Palangka Raya, Rabu.
Adapun lima rancangan peraturan daerah yang sudah selesai, yakni Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Perda Perubahan APBD tahun 2024, Penetapan APBD tahun 2025, Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Daerah Isen Mulang, dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada PDAM.
Sementara, enam rancangan peraturan daerah yang sedang proses pembahasan hingga penetapan, empat diantaranya berasal dari Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya.
"Sedangkan dua diantaranya merupakan rancangan peraturan daerah dari usulan Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk pembahasan kami berusaha semaksimal mungkin," ucapnya.
Meskipun belum ada satupun peraturan daerah yang diselesaikan pada periode ini, Khemal optimis untuk merampungkan beberapa rancangan peraturan daerah yang tersisa pada akhir tahun ini melalui panitia khusus yang dibentuk.
Ia menjelaskan, untuk itu perlu adanya beberapa tahapan yang harus dilakukan sehingga rancangan peraturan daerah dapat disahkan pada 2024 ini.
"Semua peraturan daerah di kepemimpinan sekarang, masih on progres. InsyaAllah, semua tanggungan Perda akan kami selesaikan akhir Desember ini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Politisi dari partai Golkar ini juga menambahkan karena saat ini Kota Palangka Raya dipimpin oleh penjabat wali kota sehingga kemudian peraturan daerah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut memerlukan waktu yang cukup lama akibat proses pengesahan rancangan peraturan daerah yang harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
"Nah di situ permasalahannya. Perda tidak bisa dibahas langsung. Ketika Perda ini diajukan ke Kemendagri dan mendapatkan persetujuan, maka kami baru boleh membahasnya," tuturnya.
Sebelumnya, diketahui Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi belum lama ini telah menyampaikan empat buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Keempat raperda tersebut diantaranya adalah pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting di kota, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, dan pemajuan kesenian serta kebudayaan di Kota Palangka Raya.
Kemudian, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan dua buah raperda inisiatif Pemko Palangka Raya. Ini berkaitan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan di kota dan teknis penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Baca juga: Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Baca juga: Pemkot pastikan ketersediaan bahan pokok aman pada Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental
"Sebanyak 11 itu melebihi dari target kami, yakni 10 rancangan peraturan daerah. Tentunya itu bentuk komitmen kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Khemal di Palangka Raya, Rabu.
Adapun lima rancangan peraturan daerah yang sudah selesai, yakni Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Perda Perubahan APBD tahun 2024, Penetapan APBD tahun 2025, Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Daerah Isen Mulang, dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada PDAM.
Sementara, enam rancangan peraturan daerah yang sedang proses pembahasan hingga penetapan, empat diantaranya berasal dari Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya.
"Sedangkan dua diantaranya merupakan rancangan peraturan daerah dari usulan Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk pembahasan kami berusaha semaksimal mungkin," ucapnya.
Meskipun belum ada satupun peraturan daerah yang diselesaikan pada periode ini, Khemal optimis untuk merampungkan beberapa rancangan peraturan daerah yang tersisa pada akhir tahun ini melalui panitia khusus yang dibentuk.
Ia menjelaskan, untuk itu perlu adanya beberapa tahapan yang harus dilakukan sehingga rancangan peraturan daerah dapat disahkan pada 2024 ini.
"Semua peraturan daerah di kepemimpinan sekarang, masih on progres. InsyaAllah, semua tanggungan Perda akan kami selesaikan akhir Desember ini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Politisi dari partai Golkar ini juga menambahkan karena saat ini Kota Palangka Raya dipimpin oleh penjabat wali kota sehingga kemudian peraturan daerah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut memerlukan waktu yang cukup lama akibat proses pengesahan rancangan peraturan daerah yang harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
"Nah di situ permasalahannya. Perda tidak bisa dibahas langsung. Ketika Perda ini diajukan ke Kemendagri dan mendapatkan persetujuan, maka kami baru boleh membahasnya," tuturnya.
Sebelumnya, diketahui Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi belum lama ini telah menyampaikan empat buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Keempat raperda tersebut diantaranya adalah pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting di kota, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, dan pemajuan kesenian serta kebudayaan di Kota Palangka Raya.
Kemudian, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan dua buah raperda inisiatif Pemko Palangka Raya. Ini berkaitan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan di kota dan teknis penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Baca juga: Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Baca juga: Pemkot pastikan ketersediaan bahan pokok aman pada Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental