Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bennie Brian Tonni Embang meminta pemerintah pusat agar dapat mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Berdasarkan informasi, kenaikan tarif PPN tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025. Kami meminta agar itu bisa dikaji ulang karena kebijakan itu belum tentu diterima semua masyarakat," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia menilai, bahwa adanya kebijakan tersebut memberatkan hampir seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, tak terkecuali di Kota Palangka Raya,

Bahkan kebijakan tersebut juga dinilai memberikan efek domino yang akan dirasakan di berbagai sektor, terlebih dengan kondisi penghasilan masyarakat yang masih sama.

“Kenaikan PPN ini memang cukup memberatkan bagi hampir seluruh masyarakat di Indonesia jadi Pemerintah pusat perlu mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak terlalu memberatkan,” ucapnya.

Bennie juga menilai, meskipun kenaikan tarif PPN ini ditargetkan untuk menyasar masyarakat kalangan menengah, namun dampaknya akan terasa secara menyeluruh.

Baca juga: Pemkot pastikan ketersediaan bahan pokok aman pada Natal dan Tahun Baru

Untuk itu ia berharap, agar pemerintah pusat dapat melakukan kajian yang lebih mendalam dan detail sebelum kebijakan ini diberlakukan kepada masyarakat. 

“Saya kira pemerintah mudah-mudahan bisa mengkaji lebih detail lagi dan lebih mendalam supaya tidak memberatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, politisi dari PDI Perjuangan ini juga menilai bahwa kebijakan pajak di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Dia mengungkapkan, bahwa Indonesia berada di peringkat dua teratas untuk tarif pajak tertinggi di negara Asean Khususnya Asia Tenggara.

Untuk itu dia berharap program-program pemerintah tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat, maka ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Seharusnya pemerintah pusat bisa membuat kebijakan pajak yang lebih dipermudah dan diperingan, agar beban masyarakat tidak semakin berat,” demikian Bennie.

Baca juga: DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya

Baca juga: DPKP Palangka Raya kembangkan pertanian padi dukung ketahanan pangan

Baca juga: Pemerintah pastikan sektor pariwisata siap kawal libur Natal dan tahun baru


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024