Sampit (ANTARA) - Pengurus dan anggota Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengaku kecewa dengan sikap oknum pengurus Organda di tingkat provinsi, sehingga mereka siap membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Organisasi ini untuk kepentingan orang banyak. Kalau sekali-sekali kita di kabupaten membantu provinsi, itu tidak masalah. Tapi jangan juga dibikin seperti itu terus. Apalagi kalau bukan untuk kegiatan organisasi," kata salah satu pengurus DPC Organda Kotawaringin Timur, Gahara Ramadhan di Sampit, Sabtu.

Gahara mengingatkan bahwa tujuan dibentuknya Organda adalah untuk menaungi dan membantu pengusaha angkutan darat dalam menjalankan usaha. Harapannya, Organda menjadi rumah bersama untuk berbagi informasi dan mencari solusi jika ada masalah.

Untuk itu sudah seharusnya pengurus Organda di tingkat provinsi membantu, membimbing dan mengayomi Organda kabupaten. Jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya sehingga membuat Organda di kabupaten tidak bisa berkembang.

Pengurus DPC Organda Kotawaringin Timur kecewa terhadap sikap oknum pengurus Organda di tingkat provinsi yang dirasa membebani Organda kabupaten. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan pengurus Organda Kotawaringin Timur merasa keberatan, bahkan berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Bahkan sampai sekarang proses pergantian antar waktu ketua Organda Kotawaringin Timur belum terlaksana, padahal sudah ada hasil rapat pengurus dan anggota Organda Kotawaringin Timur terkait nama yang diusulkan," ujar Gahara didampingi mantan Ketua Organda Kotawaringin Timur Budi Hariono dan pengurus lainnya. 

Gahara menceritakan, pada 17 September 2024 lalu Ketua DPC Organda Kotawaringin Timur Budi Hariono bersama bendahara mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan Budi saat rapat yang dihadiri pengurus dan anggota Organda setempat.

Budi menyampaikan tiga alasan pengunduran dirinya tersebut, yakni karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengurus DPC Organda Kotawaringin Timur.

Baca juga: Polres Kotim sebar ratusan personel amankan Natal dan Tahun Baru

Selain itu saat ini dirinya lebih banyak tinggal di luar Kotawaringin Timur sehingga tidak bisa optimal lagi dalam menjalankan organisasi sehingga dikhawatirkan terkendala. Alasan lainnya, kini dia mengembangkan usaha di luar Kotawaringin Timur sehingga banyak menyita waktu. 

Hasil rapat pengurus dan anggota, nama Gahara diusulkan untuk menggantikan Budi Hariono menjadi ketua Organda Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028. Peserta rapat secara aklamasi memilih Gahara Ramadhan di antara 3 tiga Wakil Ketua yang ada yakni Nur Arifin, Ririn Rosyana, dan Gahara Ramadhan sendiri.

Oleh pengurus provinsi, Gahara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Organda Kotawaringin Timur dan diberi waktu tiga bulan untuk mempersiapkan tahapan menuju pelantikan.

Gahara mengaku sudah meminta agar diberi waktu lebih panjang karena mengingat agenda politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November lalu cukup menyita waktu sejumlah pengurus Organda di kabupaten  yang kebetulan turut terlibat pelaksanaan pilkada.

Belakangan, pengurus Organda Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat keputusan penunjukan caretaker atau pimpinan sementara. Hal ini ditentang DPC Organda Kotawaringin Timur karena dinilai sepihak dan mengabaikan aspirasi mereka.

"Padahal kita sudah penuhi permintaan oknum tersebut. Makanya masalah ini akan saya bawa ke jalur hukum. Saya akan laporkan ini ke penegak hukum dan ke Organda pusat," demikian Gahara.

Sementara itu Budi Hariono yang turut hadir juga menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, pengurus Organda provinsi seharusnya mendengarkan aspirasi dan memberi kemudahan kepada Organda Kotawaringin Timur. 

"Kalau sikap pengurus provinsi seperti itu, sangat wajar kalau Organda Kotim menyatakan sikap. Kami sepakat mendukung langkah ini," demikian Budi.

Baca juga: Bupati dukung hadirnya rumah sakit swasta di Kotim

Baca juga: Pengurus Apdesi Kotim diminta lebih aktif

Baca juga: Terminal listrik rakitan temuan paling berbahaya di Lapas Sampit


Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024