Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten setempat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus KDKMP, kata Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM di Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Gumas Redianto di Kuala Kurun, Selasa.
“Saat ini KDKMP telah berdiri di 127 desa/kelurahan 12 kecamatan wilayah Gumas. Mengingat KDKMP merupakan program baru dari pemerintah pusat, dan pengurus di kabupaten setempat sebagian masih minim pengalaman, maka peningkatan kapasitas ini perlu dilakukan,” sambungnya.
Melalui peningkatan kapasitas pengurus, maka diharap seluruh KDKMP di Gumas dapat berjalan dengan baik, lancar, berhasil, dirasakan secara maksimal manfaatnya oleh masyarakat setempat, dan mendukung kemajuan desa/kelurahan.
Pelatihan dibagi menjadi tiga zona, dan dimulai sepanjang November 2025. Yang pertama dipusatkan di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing, dengan peserta pengurus KDKMP dari desa/kelurahan dari kecamatan-kecamatan sekitar.
Lalu di Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, yang diikuti pengurus KDKMP desa/kelurahan dari kecamatan sekitar, dan saat ini di Kuala Kurun Kecamatan Kurun yang diikuti pengurus KDKMP desa/kelurahan dari kecamatan sekitar.
Baca juga: LDK bentuk karakter kepemimpinan pemuda Gunung Mas
Lebih lanjut, ia mengakui dari 127 KDKMP yang ada di Gumas, hanya satu koperasi yang telah berjalan yakni di Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya. Untuk 126 KDKMP lainnya terkendala permodalan, di mana pihak bank belum menyetujui pinjaman koperasi karena belum ada petunjuk dari pusat.
“Koperasi di Rangan Tate bisa berjalan karena memperoleh modal eksternal. Meskipun risikonya besar, namun koperasi tersebut patut diapresiasi karena memiliki inisiatif dan kreativitas,” imbuhnya.
Walau 126 KDKMP lainnya belum berjalan, Pemkab Gumas bersama Pemprov Kalteng tetap berupaya meningkatkan kapasitas pengurus, supaya pada saatnya nanti mereka siap menjalankan koperasi.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional di Dinas Koperasi UKM Kalteng Eddy Jonathan menyampaikan, pemprov memberi perhatian serius terhadap KDKMP di provinsi setempat.
“Salah satu bentuk perhatian serius yang diberikan pemprov adalah dengan melaksanakan kegiatan pelatihan ini,” demikian Eddy.
Baca juga: Pemda Gunung Mas komitmen patuhi landasan hukum terkait integrasi pokir
Baca juga: Berikut prioritas pembangunan Gunung Mas di tahun 2026
Baca juga: Fraksi Golkar ingin APBD Gumas 2026 tetap berpihak ke masyarakat
