Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Amrudiin mengakui bahwa wilayah setempat mendapat jatah kuota sebanyak 60 orang jamaah calon haji (JCH) dari jumlah keseluruhan kuota provinsi ini yang mencapai 1.612 orang.
"Kuota JCH yang dialokasikan untuk kabupaten ini 60 orang, tetapi yang sudah memastikan bisa berangkat ke tanah suci hanya 48 orang," kata Amruddin di Pulang Pisau, Kamis.
Dikatakan, pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah mengalami penambahan dibandingkan dari tahun 2024 lalu yang hanya memberangkatkan JCH 39 orang dari 50 orang yang tersedia.
Kemenag Pulpis memastikan proses pendaftaran JCH hingga keberangkatan pelaksanaan ibadah haji semua dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. Di mana secara persyaratan para JCH Pulang Pisau yang dipastikan berangkat telah mengikuti proses rekam biometrik jamaah haji dan telah memiliki paspor.
"Untuk pelunasan administrasi pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia," kata Amruddin.
Menurut dirinya, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi JCH juga lebih dimudahkan, asal dalam prosesnya harus mengikuti sesuai standar yang sudah diatur oleh pemerintah. Selain itu terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pemerintah diharapkan tidak terjadi perubahan lagi.
Kepala Kemenag Pulpis ini mengatakan, dari data JCH di kabupaten ini, ada dua orang lansia, dua orang masuk dalam cadangan, empat orang meninggal dunia sebelum dimulai pelaksanaan haji. Selanjutnya ada tujuh orang yang masuk dalam daftar tunda. Pemberangkatan JCH untuk Pulang Pisau masuk dalam kloter lima atau tujuh yang dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.
"Untuk JCH yang meninggal dunia nantinya bisa digantikan oleh pihak keluarga yang masih dalam ikatan sedarah. Kemenag Pulang Pisau juga masih menunggu para JCH pengganti tersebut untuk melengkapi data administrasi," demikian Amruddin.
Baca juga: Populasi sapi di Pulang Pisau capai 10 ribu ekor
Baca juga: Bapperida petakan empat sektor potensial di Pulang Pisau
Baca juga: Distan yakin perda penetapan harga TBS lindungi petani sawit di Pulpis