Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah siap memberikan pelayanan prima usai menempati kantor baru pasca penyelarasan struktur organisasi yang baru.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini. Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dalam segala hal berkaitan dengan pengelolaan keimigrasian di Kalimantan Tengah," kata Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalteng Mas Arie Yuliansa Dwi Putra di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, sejak Senin 17 Maret 2025 Divisi Keimigrasian kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng saat ini menjadi menjadi Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.
Mas Arie menerangkan, kantor baru itu terletak di Jalan G.Obos Nomor 10, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Lokasi tersebut berseberangan dengan Kantor Gubernur Kalteng dan berada di samping Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Didampingi sejumlah pejabat utamanya, dia mengatakan, pemindahan kantor ini juga dalam rangka mendukung Kemenkumham yang bertransformasi yang salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Imipas ini akhirnya terbagi menjadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan.
Seiring dengan perubahan itu, maka struktur organisasi di tingkat daerah pun juga mengalami perubahan signifikan salah satunya Divisi Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham kini menjadi Kanwil Dirjen Imigrasi.
"Maka dalam rangka menyaleraskan dengan struktur organisasi yang baru dan meningkatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung ferormasi birokrasi, pada hari ini Selasa 18 Maret 2025 kami menginformasikan perpindahan kantor kepada masyarakat," kata di Kantor Kanwil Dirjen Imigrasi Kalteng.
Pernyataan itu diungkapkan Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalteng didampingi Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Budi Darmawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Setyo Budiwardoyo dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Adi Priyanto.