Palangka Raya (ANTARA) -

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan Halal Center sebagai komitmen lembaga pendidikan itu memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

"Mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual dikolaborasi dengan Halal Center merupakan inovasi UMPR. Karena Sentra KI dengan Halal Center ini mempunyai hubungan yang sangat erat,” kata Rektor UMPR Muhammad Yusuf di Palangka Raya, Jumat.

Ia mengatakah hal itu diungkapkan saat menerima kunjungan sejumlah pejabat Kanwil Hukum Provinsi Kalteng di Kampus 1 UMPR di Jalan RTA Milono Km 1,5 Palangka Raya.

Rencana berdirinya Sentra Kekayaan Intelektual merupakan saran pihak Kanwil Hukum Kalteng saat kunjungan itu.

”Kami mengucapkan terima kasih atas saran dari Kanwil Hukum Kalteng agar UMPR mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual,” kata dia.

Baca juga: FBI UMPR-Pegadaian kerja sama pengembangan mahasiswa

Sedangkan untuk mendirikan Center Halal merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Pusat Muhammadiyah agar setiap Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) mendirikan Halal Center.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Kalteng Joko Martanto menyampaikan maksud kunjungan pihaknya ke UMPR selain bersilaturahim juga menyampaikan tugas pokok fungsi pihaknya dalam pelayanan hukum yang antara lain menangani kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.

Ia juga mengatakan pendirian Sentra Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ketika ada masyarakat yang mengurus tentang kekayaan intelektual, bisa langsung ke UMPR dan tidak lagi ke Kanwil Hukum Kalteng.

”Untuk pendirian Sentra KI ini, kami siap untuk memfasilitasi termasuk sejumlah persyaratannya. Pihak UMPR tinggal menunjuk tim yang menanganinya,” katanya.

Dari Kanwil Hukum Provinsi Kalteng yang berkunjung tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Kalteng Joko Martanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Khudloipah.

Baca juga: FBI UMPR bekali mahasiswa KKN tentang kontribusi terhadap masyarakat

Baca juga: UMPR dirikan PKBM dan laboratorium sekolah

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya sambangi UMPR


Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025