Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Saiful menyampaikan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan yang digelar, Rabu.
Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Katingan.
Bupati Saiful, mengatakan bahwa keempat Raperda ini dibuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam membangun Katingan agar lebih maju dan sejahtera,” ucap Saiful.
Dia mengatakan Empat Raperda Yang Diajukan yaitu pertama adalah Raperda Insentif Dan Kemudahan Investasi. Raperda ini bertujuan menarik investor agar menanamkan modalnya di Katingan. Dengan investasi yang masuk, diharapkan tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kedua, Raperda Penambahan Modal Ke Bank Kalteng. Pemerintah ingin menambah penyertaan modal di Bank Kalteng, agar bank tersebut tetap bisa beroperasi sesuai aturan OJK. Tambahan modal juga diharapkan dapat memperluas layanan perbankan bagi masyarakat Katingan.
Baca juga: Bupati Katingan: PWI harus jadi mitra strategis pemerintah dan garda depan informasi publik
Ketiga, Raperda Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah ingin menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Misalnya, membentuk dinas khusus untuk pemadam kebakaran, menyesuaikan nama BRIDA sesuai aturan terbaru, serta memisahkan urusan perpustakaan dan arsip dari sekretariat daerah.
Kemudian, ketiga adalah Raperda Perubahan Pajak Dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat agar pengelolaan pajak dan retribusi di daerah bisa lebih baik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga terkait hal itu semua, Bupati Saiful berharap DPRD Katingan dapat segera membahas dan menyetujui keempat Raperda tersebut. Dia juga menegaskan bahwa semua usulan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Katingan.
“Semoga Raperda ini bisa segera disahkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata kerjasama antara pemerintah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Bupati Katingan ikuti tabligh akbar bersama Ustadz Abdul Somad di Tumbang Samba
Baca juga: Kursi Ketua PWI Katingan kembali dipegang Suandi Trismayadi
Baca juga: Bupati Katingan: PWI harus jadi mitra strategis pemerintah dan garda depan informasi publik