Sampit (ANTARA) - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Andi Lala, Abdul Sahid dan Seto Hadi kompak mendorong perbaikan jalan menuju Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean.
“Kami dari Dapil V ini mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH), baik itu dari pertambangan maupun perkebunan, bisa digunakan untuk perbaikan jalan, terutama jalan menuju RS Pratama Parenggean, karena itu sangat vital,” kata Andi Lala di Sampit, Rabu.
Tepatnya jalan yang dimaksud adalah jalan dari Desa Bajarau ke Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean dengan panjang kurang lebih 2 kilometer. Kondisi jalan tersebut bergelombang dan rusak parah, terlebih saat musim hujan.
Padahal, jalan itu sangat vital bagi masyarakat setempat karena itu akses utama menuju fasilitas kesehatan. Kondisi jalan yang tidak layak itu sangat berpotensi menghambat masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera atau dalam situasi darurat.
Keresahan masyarakat mengenai kondisi jalan yang memprihatinkan itu kembali disampaikan oleh anggota legislatif Dapil V pada pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2025.
Terlebih, menurut Andi Lala, pemerintah daerah sudah beberapa kali menjanjikan perbaikan jalan itu namun tak kunjung terealisasi. Termasuk rencana perbaikan jalan tersebut yang sudah masuk program tahun anggaran 2025, yang lagi-lagi batal karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin sebenarnya sudah deal untuk perbaikan jalan itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,5 miliar, tetapi dicoret karena ada efisiensi. Makanya, kami dari Dapil V berupaya mencari solusi lain,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran DBH untuk perbaikan jalan Bajarau-Parenggean, karena informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada perubahan anggaran ini diupayakan DBH yang masuk ke Kotim itu sekitar Rp500 juta hingga Rp750 juta.
Namun, keterangan dari Bidang Sumber Daya Alam Setda Kotim, terkait penggunaan DBH tersebut harus ada rekonsiliasi dan izin penggunaan dari Menteri Keuangan.
Ia menambahkan, jika anggaran pemerintah tidak memungkinkan, maka langkah terakhir pihaknya akan mendorong perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu perbaikan jalan tersebut.
Baca juga: KSOP Kelas III Sampit terbitkan 1.782 E-Pas Kecil gratis bagi nelayan
“Intinya kami akan terus berjuang, walaupun tidak bisa Rp1,5 miliar setidaknya ada untuk tahun ini dari DBH itu dan 2026 nanti harus sudah diaspal kalau memang tidak ada efisiensi lagi,” pungkasnya.
Senada disampaikan oleh Abdul Sahid yang berharap agar program perbaikan jalan Bajarau-Parenggean bisa masuk pada perubahan APBD Kotim 2025 setelah sebelumnya anggaran dari DAK dibatalkan karena adanya efisiensi anggaran.
“Harapan kami pada perubahan anggaran ini ada dana yang masuk untuk pengaspalan jalan tersebut, karena jalan itu sangat vital,” sebutnya.
Bahkan, menurut Sahid, jalan tersebut menjadi tolok ukur masyarakat setempat terhadap kinerja wakil rakyat Dapil V, tentang sejauh mana anggota DPRD mampu menjalankan fungsi legislasi, terutama dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Karena jalan itu menjadi pembicaraan masyarakat banyak, makanya kami berharap perbaikan jalan itu bisa secepatnya dilaksanakan, apalagi itu akses utama menuju RS Pratama Parenggean,” tandasnya.
Begitu pula disampaikan Seto Hadi yang mengaku sering mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang tidak layak. Pasalnya warga yang hendak berobat ke rumah sakit, justru bertambah parah karena harus melalui jalan yang bergelombang itu.
Ia mengingatkan, pemerintah daerah agar tidak hanya memperhatikan jalan dalam kota, tetapi juga jalan-jalan di kecamatan luar kota yang menjadi akses penting bagi masyarakat setempat.
Apalagi jalan menuju fasilitas kesehatan seperti jalan Bajarau-Parenggean ini bukan hanya tentang kelancaran lalu lintas atau mobilitas masyarakat, tetapi juga tentang kemanusiaan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah jangan menunggu sampai ada warga yang meninggal di jalan sebelum tiba di rumah sakit lantaran terhambat di perjalanan akibat kondisi jalan yang rusak parah.
“Jangan sampai akhirnya jalan itu diportal oleh warga sebagai bentuk protes. Selain itu, kalau tidak diperbaiki maka anggota wakil rakyat dari sana dikira tidak bekerja,” demikian Seto Hadi.
Baca juga: Camat Mentawa Baru Ketapang harap aturan jam buang sampah lebih fleksibel
Baca juga: Komisi I DPRD Kotim pastikan gaji non ASN dialokasikan di perubahan APBD
Baca juga: Peningkatan jalan usaha tani di Kotim terkendala status kawasan