Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Supian Hadi mengakui, salah satu kendala dalam peningkatan jalan usaha tani di wilayah setempat akibat status kawasan hutan produksi (HP).
Mengatasi kendala tersebut diharapkan pemerintah daerah bisa mengupayakan pemutihan kawasan tersebut, kata Supian Hadi di Sampit, Rabu.
"Jalan usaha tani menjadi salah satu sorotan kami saat reses kemarin. Tetapi ada satu kendala, yaitu mengenai status kawasan, sehingga jalan itu tidak boleh dibangun," ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kotim ini menjelaskan, kondisi jalan usaha tani yang tidak layak menjadi salah satu yang banyak dikeluhkan masyarakat saat reses yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Di Kecamatan Cempaga, setidaknya ada empat jalan usaha tani yang perlu ditingkatkan untuk mempermudah akses maupun mobilitas para petani, terutama mengangkut hasil pertanian dan kebun," beber dia.
Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan peningkatan jalan usaha tani tersebut kepada pemerintah daerah, salah satunya jalan usaha tani di Gang Handil Perak Desa Cempaka Mulia Barat yang mendapat program peningkatan jalan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp160 juta.
Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh dinas teknis di lapangan baru diketahui bahwa lokasi jalan tersebut masuk ke kawasan HP, sehingga sesuai ketentuan pemerintah kabupaten tidak boleh melakukan pembangunan di lokasi tersebut.
"Sebelumnya kami belum mengetahui kalau jalan itu masuk status kawasan HP, baru tahunya setelah dilakukan pengukuran. Sebenarnya bagian barat jalan itu sudah masuk pemutihan (kawasan), tetapi 500 meter dari jalan raya itu masuk kawasan HP," bebernya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, karena kendala status kawasan HP tersebut akhirnya proyek peningkatan jalan usaha tani di Gang Handil Perak digeser ke Gang Padat Karya yang masih berada di wilayah Desa Cempaka Mulia Barat.
Pergeseran itu diperbolehkan selama masih berada di satu desa yang sama, terlebih program peningkatan jalan tersebut sudah masuk anggaran 2025, sehingga harus dikerjakan tahun ini juga.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan peningkatan jalan usaha tani di Gang Handil Perak, karena jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat setempat yang sebagian besar mengandalkan mata pencahariannya dari bertani atau berkebun.
Baca juga: Sambut Pelindo Day ke-4, Pelindo Regional 3 Sampit bagikan 100 paket sembako
"Kalau jalan itu tidak ditingkatkan, maka kasihan masyarakat. Kondisi jalan usaha tani di Handil Perak itu rusak cukup parah dan tidak dapat dilalui mobil, bahkan motor saja rawan jatuh, sedangkan di sana itu banyak yang berkebun sawit dan karet," imbuhnya.
Supian menambahkan, masalah ini telah disampaikan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim selaku dinas teknis yang berwenang terkait infrastruktur jalan pada saat rapat pembahasan perubahan APBD 2025.
Pihaknya meminta agar dinas teknis dapat mengupayakan pemutihan kawasan pada jalan usaha tani yang terkendala status kawasan.
"Keterangan dari dinas teknis tadi, jalan itu bisa ditindaklanjuti lewat provinsi tanpa harus dilakukan pelepasan kawasan, karena untuk jalan usaha tani itu ada pola khusus. Ini yang masih kami tunggu tindak lanjutnya dari dinas terkait, harapan kami jalan usaha tani Handil Perak itu bisa segera ditingkatkan," demikian Supian.
Baca juga: BPBD Kotim pastikan kesiapsiagaan hadapi potensi karhutla
Baca juga: Diskan usulkan penempatan syahbandar dan pelabuhan perikanan di Kotim
Baca juga: Polres Kotim terus berbenah untuk berikan pelayan terbaik bagi masyarakat