Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mengadakan workshop manajemen sekolah inklusi bagi kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat membuka kegiatan di Kuala Kurun, Senin, mengatakan kepala sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh anak di kabupaten setempat.
"Saya menaruh harapan besar pada para kepala sekolah, sebagai ujung tombak yang akan memastikan setiap anak di Gumas, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisiknya, memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas," sambungnya.
Ia menjelaskan, keberadaan sekolah inklusi di Indonesia, termasuk di Gumas, bukanlah sekadar kebijakan sesaat, melainkan amanat konstitusi dan hukum yang kuat. UUD 1945 Pasal 31 Ayat dengan tegas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada Pasal 5 Ayat 2 mengamanatkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Komitmen negara terhadap pendidikan inklusif dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Peraturan tersebut menjadi payung hukum operasional bagi pemkab dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, yang menekankan bahwa sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca juga: Layanan Puspaga hadir di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas
"Di Gumas, kami terus berupaya memperkuat komitmen ini melalui berbagai kebijakan dan program daerah. Dasar hukum yang kuat ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban dan hak asasi yang harus dipenuhi," beber dia.
Menurutnya, mewujudkan pendidikan inklusif adalah tugas mulia bagi pemangku kepentingan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif, menerima.
"Termasuk mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik peserta didik, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus," demikian Bupati Gumas.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gumas Aprianto mengatakan kegiatan workshop ini diikuti oleh para kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Adapun sebagai narasumber berasal dari GAMA SOLUTION Yogyakarta serta dar Universitas PGRI Yogyakarta.
"Dengan workshop ini, kami berharap muncul pemimpin-pemimpin sekolah yang tidak hanya memahami, tetapi mampu mewujudkan praktik inklusi secara nyata di sekolah masing-masing," demikian Aprianto.
Baca juga: DPRD Gumas nilai rancangan akhir RPJMD 2025-2029 tersusun dengan baik
Baca juga: Komisi IV DPRD: Pemda sepakat tata dan manfaatkan jalan khusus secara lebih terukur
Baca juga: Pemkab Gumas pastikan penanganan jalan Tewah-Miri jadi prioritas