Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Raihansyah mengatakan, saat ini aktivitas kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan atau over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalanan di Sampit, mulai berkurang.

"Setelah operasi beberapa waktu lalu, pantauan kami truk ODOL menurun. Tapi bukan berarti tidak ada. Makanya terus kami pantau. Kantor kami berada di ruas jalan yang dilewati kendaraan angkutan," kata Raihansyah di Sampit, Kamis.

Jalan di Kotawaringin Timur umumnya masuk kategori kelas III dengan kemampuan hanya 8-10 ton. Faktanya, angkutan yang melintas ada yang sampai 20-25 ton sehingga sangat berpengaruh terhadap ketahanan jalan.

Beberapa waktu lalu Gubernur Agustiar Sabran saat kunjungan kerja ke Kotawaringin Timur sempat menegur sejumlah truk angkutan ODOL. Dia pun memerintahkan agar penertiban kendaraan ODOL di kabupaten ini diintensifkan.

Perintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur dan kepolisian setempat dengan menertibkan angkutan ODOL.

"Entah kenapa juga saat kami bersama Dinas Perhubungan provinsi melakukan kegiatan selama dua hari itu, sepi angkutan ODOL yang melintas di Sampit. Kami tidak tahu penyebabnya. Apakah mereka menghindar atau seperti apa," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur. 

Meski begitu, Raihansyah menyebut, operasi penertiban oleh tim gabungan saat itu menemukan ada delapan kendaraan ODOL. Kendaraan tersebut kemudian didata dan pemiliknya diberi teguran.

Tim juga menemukan sebagian kendaraan angkutan tersebut merupakan modifikasi. Hal ini tentu melanggar aturan karena kendaraan dibuat sesuai standar keselamatan.

"Masih kami berikan sosialisasi. Belum ada penindakan," timpalnya.

Baca juga: DPRD Kotim telah setujui raperda perubahan APBD 2025

Raihansyah berharap dengan adanya sosialisasi ini pemilik angkutan maupun perusahaan bisa menyadari bahwa langkah ini untuk kepentingan masyarakat. Pembatasan angkutan bertujuan agar jalan tidak cepat rusak sehingga bisa digunakan untuk waktu lebih lama.

Terkait program Zero ODOL yang dilaksanakan secara nasional, Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur mendukung penuh dan siap menjalankan. Saat ini daerah masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari pemerintah pusat. 

Terkait sanksi yang bisa diterapkan terhadap kendaraan ODOL, kata dia, mulai dari menurunkan kelebihan muatan, hingga tindakan pada pelayanan KIR atau uji kendaraan bermotor.

Pihaknya juga mendukung langkah Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah yang sedang menggodok regulasi terkait zona angkutan berat. Tujuannya agar angkutan berat lebih banyak beraktivitas di zona masing-masing sehingga diharapkan turut menekan laju kerusakan jalan.

"Misalnya zona utara, hanya beroperasi di utara saja. Jadi tidak hilir mudik ke zona lain. Itu yang sedang disusun formulasinya oleh Dishub provinsi. Kami berkontribusi memberi data jumlah angkutan yang melintas," tambahnya.

Raihansyah menambahkan, pihaknya juga mendorong agar rencana pembuatan jalan tembus dari km 62 Jalan Jenderal Sudirman menuju Pelabuhan Bagendang bisa dituntaskan sehingga kendaraan berat tidak lagi melintasi jalan dalam kota.

"Kami diminta paparan di provinsi. Kami sudah siapkan itu. Ini perlu dukungan semua pihak. Mudah-mudahan bisa segera terwujud," demikian Raihansyah. 

Baca juga: Wabup Kotim berikan dukungan moril bagi korban kebakaran

Baca juga: Polres Kotim siap tindak tegas penjarah sawit

Baca juga: Dinas Bina Marga Kotim kerahkan alat berat bantu penanganan sampah di TPA


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025