Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, mengecek perkembangan rehabilitasi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruangan (PUPR) setempat, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kita melihat langsung progres rehabilitasi Kantor PUPR. Kita juga ingin mengetahui bagaimana kondisi kantor, aktivitas pelayanan, serta kesiapan masing-masing bidang dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Kapuas, untuk mewujudkan Kapuas Bersinar,” kata Wiyatno usai peninjauan di Kuala Kapuas, Selasa.
Selain melihat langsung progres pelaksanaan, dia sekaligus mengevaluasi langsung kondisi sarana prasarana kerja pegawai di lingkungan Dinas PUPR.
Wiyatno menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan Dinas PUPR. Ia berharap agar seluruh pegawai terus menjaga semangat kerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kapuas dorong percepatan pembangunan di daerah
Dia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar bidang dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten setempat, khususnya bidang jalan, jembatan, air bersih, dan drainase yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Ditambahkannya, rehabilitasi kantor tersebut diharapkan mampu memberikan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan representatif bagi aparatur sipil Negara (ASN), sehingga turut berdampak pada peningkatan produktivitas dan layanan publik.
“Kita harapkan rehabilitasi kantor ini mampu memberikan lingkungan kerja yang lebih nyaman, dan dapat meningkatkan layanan publik lebih baik lagi,” demikian Wiyatno.
Sementara dalam peninjauan tersebut, orang nomor satu di Pemkab Kapuas ini, meninjau sejumlah ruangan kerja pegawai diantaranya Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air (SDA), serta beberapa bidang teknis lainnya.
Turut mendampingi, Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kabid Bina Marga Heni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohhanes.
Baca juga: Bupati resmi melantik Usis I Sangkai sebagai Sekda Kapuas
Baca juga: ASN di Kapuas diwajibkan bayar PBB-P2 sebagai syarat pencairan TPP
Baca juga: Bupati Kapuas kembali ingatkan OPD anggarkan pajak kendaraan dinas