Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Yanmarto menegaskan larangan keras kepada seluruh penerima bantuan pangan, agar tidak memperjualbelikan beras bantuan yang diberikan pemerintah.

"Saya dengan ini menegur keras oknum masyarakat yang menyalahgunakan bantuan pemerintah sebagai barang yang diperjualbelikan,” kata Kadinsos Kapuas Yanmarto di Kuala Kapuas, Jumat.

Penegasan ini disampaikan, menyusul adanya temuan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial oleh oknum masyarakat, yang menjual beras bantuan pangan yang diberikan melalui media sosial.

Yanmarto menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut, dan menyatakan tindakan menjual bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan program bantuan sosial.

“Dinas Sosial akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran identitas penerima bantuan yang terlibat," jelasnya.

Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pemdes kelola keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka nama yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Begitu juga pihak-pihak lain yang turut memperjualbelikan beras bantuan juga tidak akan luput dari tindakan tegas.

Program bantuan pangan beras merupakan bagian dari kebijakan penebalan bantuan sosial yang diputuskan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 2 Juni 2025. Badan Pangan Nasional kemudian menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 18.277.083 penerima yang datanya bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, dengan alokasi 10 kilogram beras penerima per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Khusus untuk Kabupaten Kapuas, terdapat sebanyak 17.051 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total kuantum penyaluran mencapai 341.020 kilogram beras.

Kementerian Sosial juga telah menugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan PAS kepada ratusan penerima

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi penyaluran bantuan PAS

Baca juga: Pembangunan aula Kantor Bupati Kapuas diminta dikerjakan secara profesional


Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025