Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, membuat program unggulan satu desa atau kelurahan Rp1 miliar untuk diprioritaskan pembangunan sarana prasarana desa atau kelurahan.
“Tahun pertama anggaran satu miliar tersebut agar diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana di desa atau kelurahan masing-masing, utamanya pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa,” kata Bupati Wiyatno di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat melakukan diskusi bersama dengan para kepala desa dan lurah di Kecamatan Bataguh, dalam rangka kunjungan kerja, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.
Wiyatno menjelaskan, program ini diharapkan dapat berjalan untuk lima tahun ke depan atau bahkan selama sepuluh tahun ke depan.
"Harapannya, desa dan kelurahan akan memperoleh total anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar di luar anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang nantinya akan melekat di organisasi perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh pelatihan pendampingan hukum untuk pemerintah desa
Untuk tahun kedua dan seterusnya, sambungnya, pemerintah desa atau kelurahan bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun sarana-sarana pendukung di wilayahnya masing-masing.
Program ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas, dan akan mulai dianggarkan pada 2026 mendatang.
Program satu desa atau kelurahan satu miliar merupakan implementasi dari salah satu janji kampanye Wiyatno-Dodo dalam bidang pembangunan ekonomi berkeadilan sebagai salah satu aspek visi Pemkab Kapuas, yaitu ‘Kapuas Bersinar’, berdaya saing, ekonomi sejahtera, indah, nyaman, aman dan religius
Aspek pembangunan ekonomi berkeadilan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Baca juga: Legislator apresiasi turnamen Piala Disparbudpora Kapuas Cup 2025
Baca juga: Dinsos Kapuas tegaskan larangan jual beli bantuan pangan beras
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pemdes kelola keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan