Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendukung penuh terhadap upaya penyelamatan hak-hak hukum masyarakat desa melalui Pelatihan Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa dalam pemberian bantuan hukum untuk masyarakat.
“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa atas kerja sama dan penandatanganan MoU dengan Pemkab Kapuas,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo di Kuala Kapuas, Minggu.
Pemerintah daerah berupaya agar pelatihan seperti ini tidak hanya digelar di kota, tetapi juga menyasar wilayah lima kecamatan atas dan enam wilayah pasang surut yang banyak menghadapi permasalahan hukum.
Hal itu disampaikan Dodo saat membuka kegiatan tersebut di salah satu aula hotel di Kuala Kapuas.
Dodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pembangunan yang sering dihadapkan pada persoalan hukum yang kompleks, seperti konflik agraria dan tindak pidana ringan.
“Keterbatasan akses informasi dan bantuan hukum yang memadai sering menjadi kendala masyarakat desa untuk mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas,” ujarnya.
Baca juga: Legislator apresiasi turnamen Piala Disparbudpora Kapuas Cup 2025
Dodo berharap peserta yang terdiri dari perangkat desa dan kelurahan dapat memahami hak-hak hukum mereka, mengidentifikasi permasalahan hukum dan ke depannya mampu memberikan pendampingan dasar kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua LBH Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kapuas, Mariani menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat peran perangkat desa dalam memberikan pendampingan hukum sejak dini kepada masyarakat.
“Dengan adanya paralegal di desa, permasalahan hukum dapat diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus sampai ke persidangan. Ini langkah awal menuju masyarakat desa yang sadar dan cakap hukum,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa hingga kini sudah ada dua perkara hukum yang masuk dan sedang ditangani di wilayah Kapuas, khususnya perkara agraria yang berkaitan dengan lahan sawit.
Sementara itu, kegiatan pelatihan yang merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM tersebut, diikuti oleh para kepala desa dari Kecamatan Selat dan sekitarnya, serta ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada M Effendi dan Nur Rahmah oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Baca juga: Dinsos Kapuas tegaskan larangan jual beli bantuan pangan beras
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pemdes kelola keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan PAS kepada ratusan penerima