Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah mendukung langkah SMPN 1 Sampit yang mengajak wali murid untuk menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama mendukung seluruh program sekolah.

“Kegiatan seperti itu memang diperlukan, khususnya pada tahun ajaran baru seperti saat ini. Karena untuk mendidik anak itu bukan hanya tanggung jawab sekolah tetapi juga orang tua atau wali murid, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam melaksanakannya,” kata Irfansyah di Sampit, Jumat.

Ia menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani oleh wali murid bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kesepakatan antara sekolah dan orang tua dalam menjalankan peran masing-masing untuk pendidikan anak.

Penerapan pakta integritas di sekolah diharapkan dapat membangun budaya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam proses pendidikan.

Disdik Kotim mendorong sekolah-sekolah lain di wilayahnya untuk menerapkan pakta integritas sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang kolaboratif.

Irfansyah juga menekankan pentingnya orang tua untuk memahami dan melaksanakan isi pakta integritas, bukan sekadar menandatanganinya, sehingga tujuan dari pakta integritas itu bisa tercapai.

“Harapan saya mereka tidak hanya tanda tangan tetapi juga membaca dan melaksanakan apa-apa saja yang tertulis dalam pakta integritas tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Bunda PAUD di Kotim gelar lomba meriahkan Hari Anak Nasional

Terpisah, Wakasek Bidang Kesiswaan SMPN 1 Sampit Yuli Karyati menyampaikan pada 22 Juli 2025 lalu pihaknya telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dengan para wali murid baru di SMPN 1 Sampit.

“Khusus tahun ini penandatanganan pakta integritas kami laksanakan di awal tahun ajaran, agar semua jelas dari awal. Karena hal-hal yang terdapat dalam pakta integritas itu berhubungan dengan kesepakatan dan program sekolah,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ada beberapa poin dalam pakta integritas tersebut yang harus dipahami dan disepakati oleh wali murid sebelum melakukan penandatanganan.

Pertama, siap melaksanakan surat pernyataan orang tua/wali murid yang sudah ditandatangani di atas materai.

Kedua, membersamai dan membimbing murid dalam mematuhi tata tertib sekolah, terutama kedisiplinan waktu dan melaksanakan pembelajaran, keseragaman penampilan, penggunaan gawai bijak, ketaatan beribadah, dan kedisiplinan melaksanakan pilihan cara berangkat dan pulang sekolah tepat, aman, dan selamat.

Ketiga, berperan aktif dalam pengelolaan dan pengembangan program kelas, program sekolah dan program komite sekolah demi terwujudnya sekolah sehat, aman, nyaman, dan menggembirakan dengan pencapaian prestasi optimal.

Keempat, mendukung pengembangan pembelajaran digital dan pembelajaran mendalam, baik dalam pengamanan, penggunaan, perawatan, pengembangan, dan pendampingannya

Kelima, berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah untuk mendapatkan kejelasan informasi, dan menghindari penyebaran informasi melalui media sosial dan atau kepada masyarakat umum, sebelum mendapat kepastian kebenaran informasi secara resmi.

Keenam, bermitra yang sehat dengan wali kelas, guru wali, pendidik, dan tenaga kependidikan bagi kepentingan murid baik program kurikuler, ekstrakurikuler, penguatan karakter, pengembangan bakat, minat, kompetisi, pembiasaan, dan budaya sekolah.

“Apabila ada yang melakukan pelanggaran tentu akan ada sanksi, karena mereka sudah tanda tangan di atas materai. Tetapi kami juga selalu mengimbau dan mengingatkan, sehingga diharapkan pelanggaran itu tidak terjadi,” demikian Yuli.

Baca juga: Disdik Kotim beri pelatihan pembelajaran mendalam bagi kepala sekolah

Baca juga: Disdik Kotim dukung program cek kesehatan di sekolah

Baca juga: Disdik Kotim berikan pendampingan pemetaan penggunaan rapor dan SPMP


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025