Pulang Pisau  (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kailmantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan pemerintah daerah setempat telah berusaha memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota tetap dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) sebagai salah satu kabupaten yang konsisten melestarikan pusaka budaya dan alam sebagai warisan berharga bangsa.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau sudah disebutkan sebagai salah satu anggota JKPI. Memang kita baru terlibat tahun ini dan masih berstatus sebagai peninjau," kata Ahmad Rifa’i usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia  2025 di Yogyakarta, Rabu.

Dia mengapresiasi kegiatan ini dan berharap ke depan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi perwakilan Kalimantan Tengah sebagai anggota baru JKPI.

Menurutnya, keikutsertaan dalam jaringan ini sangat penting sebagai upaya pelestarian pusaka dan budaya, baik berupa benda maupun tak benda dan optimis bisa menjadi anggota tetap.

"Kita harapkan Kabupaten Pulang Pisau bisa mewakili Kalimantan Tengah untuk menjadi anggota baru JKPI. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam pelestarian pusaka serta budaya daerah," ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau Marhaendra mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih berstatus sebagai peninjau dalam JKPI. Namun, dengan modal kuat berupa adanya pengakuan terhadap empat situs cagar budaya, pemerintah setempat optimis dapat segera menjadi anggota penuh.

Empat cagar budaya yang telah diakui di Kabupaten Pulang Pisau, terang dia, yakni situs Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tua Jaga Bahen. Keempat situs cagar budaya ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau sebagai warisan budaya daerah.

Baca juga: Pembangunan fasilitas MBG di Pulang Pisau dimulai

“Saat ini dalam JKPI status kita masih sebagai peninjau. Mudah-mudahan ke depan bisa bergabung dengan status anggota tetap JKPI, karena dari sisi legalitas dan regulasi, kita sudah punya dasar, bahkan Perdanya sedang digodok ulang,” ujar Marhaendra.

Lebih lanjut disampaikan, jika Pulang Pisau menjadi anggota JKPI, maka terbuka peluang perhatian lebih dari pemerintah pusat, baik dari sisi program, pendanaan, maupun dukungan pelestarian sebagai kota pusaka dan budaya.

“Sebelumnya Bupati Pulang Pisau juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan. Ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengembangan warisan budaya yang kita miliki,” kata Marhaendra.

Rakernas XI JKPI tahun 2025 yang diselenggarakan Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta mengusung tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan.”

Kegiatan yang diselenggarakan mulai 5–9 Agustus 2025 dirangkai dengan kegiatan diantaranya pasar malam, panggung budaya, seminar internasional, city tour, dan street performance di Malioboro yang diikuti 58 anggota JKPI dan 4 kabupaten/kota berstatus Peninjau.


Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan selaku tuan rumah menyampaikan bahwa Rakernas JKPI merupakan momentum strategis untuk memperkuat jejaring antar daerah dalam melestarikan pusaka serta mengenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

“JKPI menjadi wadah lintas pemerintah kabupaten dan kota yang tidak berafiliasi politik untuk bersama-sama merawat pusaka alam dan budaya untuk masa depan yang berkelanjutan,” kata Hasto dalam sambutannya.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau tingkatkan kewaspadaan potensi bencana karhutla

Baca juga: Bupati Pulang Pisau beri motivasi bagi calon Paskibraka

Baca juga: Bapenda Pulang Pisau ajak masyarakat beralih gunakan plat KH-J


Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025