Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang berfokus pada kemiskinan dan pembangunan kota sehat.
"Saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kedua raperda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup warga," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Kemudian Khemal menyebut pihaknya telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya, dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi.
Kegiatan ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar warga dapat memberikan masukan yang relevan terhadap dua raperda yang saat ini tengah dibahas.
"Karena persoalan kota sehat itu memang ada aturan regulasi di atas yang mengatur, tapi persoalannya kan berbeda-beda tentang kesehatan di Jawa dan di Palangka Raya kan berbeda, kemudian kota miskin, nah itu kan berbeda," ucapnya.
Untuk itu Khemal menekankan penting untuk melakukan konsultasi publik agar dapat memberikan penganyaan-penganyaan supaya kedua perda itu bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kota Palangka Raya.
Saat ini lanjutnya, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan.
"Perda merupakan instrumen peraturan yang bisa mengakomodir muatan lokal, kepentingan lokal kita di situ bisa kita masukkan di situ," tuturnya.
Sementara itu, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi untuk menggali potensi pendapatan daerah.
Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti retribusi parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor, sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali mana yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” demikian Khemal.