Buntok (ANTARA) - Tiga Fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui membahas hingga tuntas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Edy Saputra juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Rizki juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Rimbawan juru bicara fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam rapat paripurna di Buntok, Jumat.

"Setelah ini raperda tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih mendalam," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat memimpin rapat tersebut.

Ia mengatakan, itu dilakukan agar apabila nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Baca juga: Wabup Barito Selatan kukuhkan perpanjangan masa jabatan tiga kepala desa

Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha mengatakan, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tiga fraksi yang sepakat raperda dibahas pada tahap berikutnya.

"Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini," ucapnya.

Menurut dia, setelah ini, raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan itu akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Kita mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam membangun kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini ke arah lebih baik lagi.

Acara rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Penjabat Sekda, Ita Minarni dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca juga: Bupati Barsel: Kehadiran kas keliling susur sungai penting bagi masyarakat DAS Barito

Baca juga: DPRD bersama Pemkab Barito Selatan bahas penyempurnaan Raperda RPJMD

Baca juga: Masa jabatan empat kepala desa di Barito Selatan diperpanjang hingga 2027