Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengapresiasi Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing Gusti Ray Novhanda yang berhasil masuk 130 kepala desa/lurah penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum RI.
Terlebih Lurah Tumbang Talaken berhasil masuk 130 besar penerima PJA 2025 usai bersaing dengan 1.380 kades/lurah se-Indonesia, ucap Bupati Gumas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Richard di Kuala Kurun, Kamis.
“Kami mengapresiasi prestasi tersebut, yang bukan hanya membanggakan pribadi penerima, tetapi juga mengangkat nama baik Gumas di tingkat nasional,” sambungnya.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gumas Erdisito dan Lurah Tumbang Talaken, saat keduangan mengunjungi Sekda di Kuala Kurun.
Dari informasi yang disampaikan, diketahui kriteria penilaian PJA 2025 meliputi keberadaan dan keberfungsian pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat desa/kelurahan, konsistensi layanan hukum gratis, hingga keseriusan dalam mensosialisasikan peran paralegal atau juru damai di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemkab minta atlet Gumas junjung sportivitas saat berlaga pada Gubernur Cup
Selanjutnya Lurah Tumbang Talaken masih akan mengikuti serangkaian kegiatan PJA 2025 di Depok Jawa Barat dan di Jakarta Selatan, 1-4 September 2025. Adapun kegiatan yang akan diikuti di sana antara lain yakni seleksi audisi menuju Top 10 PJA, seleksi eliminasi Top 10 menuju Top 3 PJA, dan lainnya.
Sekda Gumas meminta kepada Lurah Tumbang Talaken agar mengikuti serangkaian kegiatan dengan baik, sekaligus mendoakan yang bersangkutan bisa masuk Top 10 bahkan Top 3 PJA 2025.
Sementara itu, Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhanda mengaku tidak menyangka bisa masuk 130 besar PJA 2025, mengingat dirinya hanya menjalankan program dengan tujuan menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di kelurahan setempat.
Sebagai lurah selama ini ia mengaku beberapa kali harus menangani perselisihan yang terjadi di Kelurahan Tumbang Talaken, baik itu sengketa lahan, rumah tangga, dan lainnya.
Sejauh ini berbagai perselisihan tadi berhasil ditangani dengan baik, berkat adanya bimbingan dan arahan dari Kemenkum Kalteng, Pemkab Gumas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Bagi saya yang utama masyarakat Tumbang Talaken bisa hidup damai, saling menghargai, saling menghormati, dan tidak ada perselisihan yang mengganggu sasana kamtibmas,” demikian Gusti Ray Novhanda.
Baca juga: Kapolres Gumas imbau masyarakat melapor jika diresahkan aksi premanisme
Baca juga: Fraksi Gernas DPRD Gumas minta evaluasi OPD gagal penuhi PAD
Baca juga: Pemkab Gunung Mas sampaikan rancangan perubahan APBD 2025 ke DPRD