Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah AKBP Heru Eko Wibowo mengimbau masyarakat kabupaten setempat agar tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi premanisme.

"Kami mengimbau masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, baik melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Ia menjelaskan, personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek wilayah hukum Polres Gumas rutin melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Misalnya, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Manuhing, Polsek Kahayan Hulu Utara, dan Polsek Tewah, yang pada kesempatan ini melakukan sosialisasi di sejumlah titik keramaian seperti pasar, bengkel, tempat tongkrongan, hingga pemukiman warga.

Mantan Kapolres Malinau, Kalimantan Utara itu menyebut, sosialisasi dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi mengenai call center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat, jika masyarakat menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.

"Langkah preventif ini menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, yang akan terus dilakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal," imbuhnya.

Baca juga: Polda Kalteng buru keberadaan anggota Polres Kotim yang hilang misterius

Lebih lanjut, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek juga rutin menggelar patroli cipta kondisi, yang difokuskan untuk mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Sasaran utama patroli adalah kawasan pasar tradisional dan pangkalan ojek di wilayah hukum masing-masing. Di sana para petugas tidak hanya melakukan pengawasan secara mobile, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis, berinteraksi langsung dengan para pedagang pasar, tukang ojek, dan pengunjung.

"Patroli tersebut merupakan suatu pesan yang jelas, yakni kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," demikian Heru.

Baca juga: Personel intel Polres Kotim diduga menghilang sejak 20 Agustus

Baca juga: Pemkab Kotim perdalam wawasan kebangsaan generasi muda

Baca juga: Polisi amankan 80,9 gram sabu dari pelaku kurir dan pengedar di Kapuas