Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Ilham Anwar membenarkan pihaknya menerima dan menampung sejumlah aspirasi para guru dari Yayasan Islam Al-Amin Kuala Kapuas.

Aspirasi yang disampaikan itu terkait Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyangkut hak dan perlindungan bagi tenaga pendidik, kata Ilham Anwar usai memipin audiensi di Kuala Kapuas, Selasa.

"Mereka meminta guru-guru, khusunya yang mengajar di Yayasan Islam Al-Amin Kuala Kapuas bisa masuk menjadi jaminan kesehatan nasional," beber dia.

Hanya saja, lanjut dia, dari beberapa aturan yang dilihat, tidak ada yang membolehkan dari pemerintah daerah untuk mensubsidi bagi guru-guru di yayasan tersebut, lantaran bertentangan dengan aturan pemerintah.

"Kami sepakat aspirasi itu diusulkan ke BPJS Pusat, melalui Komisi IX DPR RI. Siapa tahu mereka bisa menambah beberapa pasal supaya subsidi untuk guru-guru kita yang di Al-Amin itu bisa terealisasi," kata Ilham Anwar.

Politisi dari Partai Amanah Nasional (PAN) ini menyebut, adanya keinginan para tenaga pendidik mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah terkait kepersertaan JKN, lantaran gaji yang ada saat ini dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Dengan gaji dibawah UMK, untuk membayar BPJS itu, tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka, dan merasa terbebani. Jadi, mereka mengusulkan agar bisa diakomodir oleh pemerintah daerah," demikian Ilham Anwar.

Sebelumnya, audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, dihadiri dari BPJS Perwakilan Kapuas, Dinas Kesehatan Kapuas, Dinas Pendidikan Kapuas, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kapuas, dan para guru Al-Amin Kuala Kapuas.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dan Kalteng bahas pelestarian naskah kuno

Baca juga: Produksi padi Kapuas tertinggi dan lumbung utama pangan di Kalteng

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi silaturahmi kebangsaan pererat persatuan

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dampingi DPMD optimalkan Srikandi


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025