Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dalam rangka kaji tiru mekanisme pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
“Komisi III DPRD Kapuas, menyampaikan terimakasih atas kunjungan kami ke DPRD Kabupaten Banjar, kemarin yang sudah berbagi informasi terkait mekanisme pembahasan KUA-PPAS,” kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih di Kuala Kapuas, Senin.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat menjadi bahan acuan dan perbandingan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyusun dan menetapkan perubahan KUA-PPAS tahun 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, diterima oleh Kassubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Rezki yoanita.
Dalam pertemuan itu, Rezki yoanita menjelaskan, bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di DPRD setempat, meliputi penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Baca juga: Siswa SD Islam Azza kunjungi Disarpustaka Kapuas tingkatkan minat baca
Kemudian, penyampaian program prioritas dan rencana kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2026.
“Dokumen ini harus mengacu pada rapat kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 dan diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Setelah pembahasan KUA-PPAS, dilanjutkan pembahasan RKA tahun anggaran 2026 yang mana mekanisme di lakukan DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten Banjar, tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Kapuas yaitu melalui mekanisme pembahasan mulai dari Komisi kemudian di bahas sampai ke Rapat Banggar.
“Kemudian sampai dengan kesimpulan dan penetapan ABPD,” demikian Yunaningsih.
Baca juga: Pemkab Kapuas pastikan penataan Bukit Ngelangkang tetap pertahankan bangunan bersejarah
Baca juga: Komisi I DPRD Kapuas kaji mekanisme pembahasan KUA-PPAS Palangka Raya
Baca juga: Dekranasda Kapuas komitmen bina dan kembangkan potensi kerajinan lokal