
Pemkab Kapuas luncurkan program reaktivasi layanan perekaman KTP-el

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Dodo, meluncurkan program reaktivasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu.
“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup Dodo, di Kuala Kapuas, Rabu.
Di tengah keterbatasan anggaran, sambungnya, reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga, khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Kapuas dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan.
Dodo menekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Menurutnya, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi sosial lainnya.
“Kami mengimbau kepada pemerintah kecamatan, camat, serta para kepala desa agar mensosialisasikan kepada masyarakat. Bagi warga yang sudah berkeluarga, membentuk keluarga baru, maupun memiliki anak, silakan memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik di Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu. Data administrasi ini sangat penting, baik untuk menyekolahkan anak maupun keperluan rujukan kesehatan,” katanya.
Baca juga: Pastikan program berjalan, Sekda Kapuas kunjungi Desa Sei Bakut
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini memang dilakukan secara bertahap, namun diharapkan dapat mengakomodir masyarakat yang selama ini belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kapuas Hulu merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang secara konsisten turun langsung melihat kondisi pelayanan di lapangan.
“Berdasarkan data kami, kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat layanan, seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang, masih memiliki angka capaian administrasi kependudukan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik agar dapat menjadi bagian dari pelayanan keseharian di kecamatan,” kata Yanmarto.
Secara teknis, Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu, serta menyiapkan peralatan perekaman yang merupakan hasil pengadaan tahun 2025. Untuk sementara, proses pencetakan KTP elektronik masih terpusat di Kuala Kapuas, sambil menunggu kesiapan operasional secara bertahap.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menyediakan jaringan layanan khusus yang terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan dukungan jaringan tersebut, layanan administrasi kependudukan di Kapuas Hulu dan Mandau Talawang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, termasuk untuk dokumen pencatatan sipil lainnya,” tambahnya.
Dengan diaktifkannya kembali layanan perekaman KTP elektronik ini, Pemkab Kapuas berharap masyarakat di wilayah Kapuas Hulu dan sekitarnya dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata.
Baca juga: BPBD dan Dinsos Kapuas diperintahkan segera bantu korban kebakaran
Baca juga: DPRD dukung penataan Terminal Kapuas jadi RTH terintegrasi
Baca juga: Pemkab Kapuas benahi Terminal Kapuas yang 20 tahun terbengkalai
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
