Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort (NPR) mengenai tali asih di ruang rapat DPRD setempat.

"Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir," kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, pembahasan mengenai pembebasan lahan memerlukan kehadiran seluruh pihak terkait agar diperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama. 

RDP tersebut akan dijadwalkan ulang pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang akan digelar pada 21 Oktober 2025.

Rapat dengar pendapat ini membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan tata ruang. 

Henny menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, serta masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga," ujar Henny Rosgiaty Rusli.


Pewarta : Kasriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025