Sampit (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Susilo menanggapi program Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban kawasan hutan, namun ia berharap implementasinya tetap mengutamakan kearifan lokal.
“Kadin mendukung program tersebut, tetapi saran saya agar Agrinas bisa memilih dan memilah terkait skema Kerja Sama Operasi (KSO), supaya menjaga sebuah kearifan budaya lokal sebagai tolok ukurnya, karena itu berhubungan dengan kemakmuran masyarakat di mana Agrinas itu berada,” kata Susilo di Sampit, Selasa.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Kadin Kotim mendukung program Presiden Prabowo Subianto serta asta citanya terkait lahan-lahan yang disita melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurutnya, kebijakan itu dalam rangka penertiban investasi, khususnya menertibkan kawasan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal oleh investor yang dianggap tidak kompeten, sehingga diambil alih oleh negara.
Selain itu, penyerahan kewenangan kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola lahan sitaan itu, dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan negara.
Namun, Kadin sebagai induk dunia usaha berharap agar PT Agrinas Palma Nusantara dapat memberikan ruang bagi pengusaha lokal yang memiliki keterampilan dan SDM yang mumpuni untuk turut ambil bagian dalam pengelolaan lahan sitaan negara melalui KSO.
“Hal ini penting untuk mencegah timbulnya konflik dan memastikan sistem yang dibangun berjalan dengan baik. Karena, Agrinas hadir bukan untuk kejelekan, tetapi untuk membangun sebuah sistem yang bagus,” jelasnya.
Kendati begitu, ia menekankan pentingnya memilih KSO yang berkualitas agar jangan sampai pihak yang dilibatkan dalam KSO ini tidak memiliki keterampilan apapun dan hanya sekadar ingin ikut memanen alias menikmati hasil.
Apabila itu terjadi, maka alih-alih mendapat keuntungan justru dapat menimbulkan kerugian kedepannya. Sebab, pengelolaan lahan tidak hanya tentang memanen tetapi juga memelihara alam sesuai kearifan budaya lokal dan itu bukanlah hal yang mudah.
“Berbicara itu mudah, tetapi menjaga sistem itu berat. Maka dari itu, kehadiran Agrinas ini, harapan kami bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan yang luar biasa demi kemajuan Kotim,” ujarnya.
Susilo melanjutkan, PT Agrinas Palma Nusantara berada di bawah BUMN, milik pemerintah. Semua tindakan atau langkah yang diambil oleh PT Agrinas Palma Nusantara telah tersistem, tidak boleh asal-asalan, apalagi bertabrakan dengan aturan.
Hal ini perlu betul-betul dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, sebab berdasarkan pengamatannya ada pihak tertentu yang berusaha membenturkan PT Agrinas Palma Nusantara dengan masyarakat lokal.
Sementara, PT Agrinas Palma Nusantara hadir bukan untuk dimusuhi, karena perusahaan tersebut bekerja bukan bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi menjalankan tugas dari negara
Baca juga: DPRD Kotim dorong OPD tuntaskan program fisik sebelum akhir tahun
Untuk itu dia menyarankan adanya audiensi antara PT Agrinas Palma Nusantara, pemerintah daerah khususnya kepala daerah, dan masyarakat lokal atau koperasi yang terdampak penertiban Satgas PKH guna menyamakan persepsi dan pemahaman.
“Kadin mendorong Agrinas agar bisa duduk bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun sistem yang baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung terkait banyaknya koperasi yang meminta KSO dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Walaupun, rata-rata koperasi tersebut mengatasnamakan warga lokal, tetapi ia menilai koperasi yang bisa diajak kerja sama harus tetap dipilih dengan teliti.
Kembali pada poin KSO yang berkualitas, maka koperasi yang bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan memiliki keterampilan, SDM dan manajemen yang baik, serta bersifat transparan dan siap diaudit setiap tahun.
PT Agrinas Palma Nusantara juga harus tetap memberikan pengawasan yang ketat terkait KSO, untuk memastikan jumlah yang dipanen dan yang diserahkan ke perusahaan sesuai dengan persentase yang ditentukan.
“Karena saya lihat banyak yang memanen asal-asalan. Perlu dikaji agar kebun yang disita oleh negara dan diserahkan kepada Agrinas bisa dikelola dengan baik menghasilkan keuntungan yang besar bukan malah dirusak. Makanya, tidak bisa kalau semua koperasi ber-KSO, tetap dipilih koperasi yang memenuhi standar,” terangnya.
Berkenaan dengan ini, Susilo mengaku lebih condong kepada Koperasi Merah Putih untuk KSO dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Sebab, Koperasi Merah Putih juga bagian dari program pemerintah dan dikawal langsung oleh kejaksaan sehingga semua transparan.
Koperasi Merah Putih memiliki konsesi dan anggarannya pun jelas, jika perlu dana bisa mengajukan agunan ke bank. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Contohnya, di Kabupaten Seruyan, Kejari setempat mengarahkan adanya kontrak replace buah, sehingga Koperasi Merah Putih melakukan jual beli buah sawit untuk mengembalikan dana yang dipinjam di bank dan ini merupakan sistem yang cukup bagus,” bebernya.
Ia menambahkan, sekalipun kesepakatan KSO tidak tercapai, maka alangkah baiknya lahan yang dimaksud dikembalikan ke fungsi alaminya, yakni kebun kelapa sawit diubah kembali menjadi hutan untuk menjaga ekosistem alam yang lebih baik.
Cara ini merupakan solusi alternatif daripada lahan tersebut menjadi sumber konflik yang berkepanjangan. Meskipun, pilihan terbaiknya adalah tetap dengan menjadikan lahan tersebut dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat.
“Lahan ini kan bermasalah (ilegal) makanya disita negara lalu diserahkan ke Agrinas, jadi jangan jadikan ini sebagai lahan konflik. Masyarakat juga harus sadar, bahwa lahan yang telah dikuasai oleh Agrinas ini harus kita jaga dan kelola, bukan hanya dipanen tanpa menjaga kearifan lokalnya,” demikian Susilo.
Baca juga: DPRD Kotim minta Direktur Perumdam segera tancap gas laksanakan tugas
Baca juga: Fraksi Gerindra Kotim sebut keberadaan Agrinas strategis dalam kepastian hukum
Baca juga: Cek kesehatan gratis di Sampit diperluas ke masyarakat