Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Iqbal Sengaji mengungkapkan kasus penembakan yang terjadi di wahana ATV Harmoni Alam Nusa pada 25 September 2025 yang menewaskan seorang laki-laki berinisial M, bermotif salah sasaran yang dikira korban adalah pelaku kejahatan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya korban dengan luka serius di lokasi Wahana ATV Harmoni Alam Nusa," kata AKBP Iqbal Sengaji saat konferensi pers di Pulang Pisau, Selasa.
Ia mengatakan peristiwa berawal saat dua karyawan wanita berinisial N dan D sedang tidur di salah satu kamar di area wahana. Dua orang wanita ini mendengar suara ketukan dan mencoba merusak grendel pintu kamar yang membuat keduanya panik.
"Kedua karyawan tersebut merasa ketakutan karena mengira ada percobaan perampokan. Mereka segera menghubungi pemilik wahana ATV berinisial R dan saudaranya K," terangnya.
Saudara K selanjutnya datang bersama beberapa orang lainnya, yakni GA, R, dan J. Mereka bergabung untuk membantu pencarian di sekitar area wahana ATV tersebut.
"Usai menerima laporan, mereka melakukan pencarian ke seluruh area dari depan hingga belakang wahana," lanjutnya.
Dikatakan Iqbal dalam proses pencarian itu, GA bertemu dengan korban. Dia kemudian menembak korban secara tiba-tiba dengan menggunakan senapan angin ke arah tubuh korban hingga merintih kesakitan.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong" katanya.
Baca juga: DLH Pulang Pisau edukasi pelajar memahami mitigasi iklim dan pengelolaan sampah
Atas perbuatan yang dilakukan, GA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Senapan angin yang digunakan pelaku sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Jawa Timur untuk dilakukan uji balistik. Pihaknya juga sedang mendalami aspek kepemilikan senjata tersebut bahkan Undang-Undang darurat kepemilikan senjata.
Kasat Reskrim AKP Sugiharso menambahkan, motif utama pelaku datang ke lokasi karena menerima laporan dugaan perampokan dari dua karyawan wanita tersebut. Pelaku ternyata salah sasaran.
"Pelaku terlalu terburu-buru menafsirkan dan menembak korban, padahal pelaku sempat berbicara dengan korban," jelas Sugiharso.
Ia menjelaskan pelaku salah sasaran ketika menembak korban yang ternyata bukan pelaku kejahatan. Korban yang tewas, diketahui hanya menggantikan ayahnya membersihkan kolam di sekitar wahana pada malam kejadian.
"Korban yang ditembak ternyata anak dari pekerja di Wahana ATV yang tengah menggantikan ayahnya bekerja membersihkan area kolam," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau perkuat forum komunikasi data statistik
Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresiasi DPRD setujui penggabungan perangkat daerah
Baca juga: Pendapatan Pulang Pisau turun Rp62 miliar setelah perubahan APBD